BERITA TERKINI
UOBAM Proteksi I: Reksa Dana Terproteksi Diluncurkan Mei 2025 dengan NAB/Unit 993,46

UOBAM Proteksi I: Reksa Dana Terproteksi Diluncurkan Mei 2025 dengan NAB/Unit 993,46

Reksa dana terproteksi UOBAM Proteksi I yang dikelola PT UOB Asset Management Indonesia mencatat Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit sebesar 993,46 rupiah. Produk ini diluncurkan pada 8 Mei 2025 dengan bank kustodian PT Bank Central Asia Tbk.

Berdasarkan data kinerja, return harian tercatat 0,06%. Sementara itu, kinerja imbal hasil menunjukkan return 1 bulan -0,77%, year-to-date (YTD) -2,05%, dan 1 tahun -2,36%. Sejak peluncuran (inception), return tercatat -0,65%. Dalam 12 bulan terakhir, rentang NAB berada pada level terendah 984,02 hingga tertinggi 1.046,37.

Dari sisi skala, dana kelolaan (asset under management/AUM) tercatat sebesar Rp101.436.332.691,00. Untuk transaksi, minimum pembelian awal ditetapkan Rp25.000.000, sementara minimum penjualan kembali juga Rp25.000.000. Biaya pembelian maksimal tercantum 1% dan biaya penjualan kembali maksimal 1%, sedangkan ketentuan switching tidak dicantumkan.

UOBAM Proteksi I memiliki tujuan investasi untuk memberikan imbal hasil yang optimal kepada pemegang unit penyertaan dengan berinvestasi sesuai kebijakan investasi, sekaligus memberikan proteksi 100% terhadap pokok investasi atas unit penyertaan pada tanggal jatuh tempo.

Dalam kebijakan investasinya, UOBAM Proteksi I menempatkan minimum 80% dan maksimum 100% dari NAB pada efek bersifat utang. Instrumen yang dimaksud meliputi surat utang yang diterbitkan dan/atau dijamin Pemerintah Republik Indonesia, surat utang korporasi dan/atau lembaga internasional di mana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya, Efek Beragun Aset arus kas tetap, serta efek utang lain yang dapat ditetapkan OJK di kemudian hari. Instrumen tersebut harus telah diperingkat oleh perusahaan pemeringkat yang terdaftar di OJK dan masuk kategori layak investasi (investment grade), serta ditawarkan melalui penawaran umum dan diperdagangkan di dalam maupun luar negeri.

Selain itu, porsi minimum 0% dan maksimum 20% dari NAB dapat ditempatkan pada efek bersifat utang yang ditawarkan melalui penawaran umum dan diperdagangkan di dalam maupun luar negeri, dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri, dan/atau deposito.

Untuk portofolio investasi yang tercantum pada Juni 2025, instrumen yang disebut antara lain OBL BKL V Merdeka Copper Gold I 2024 serta TD Bank Aladin Syariah.