PT Sentra Proteksi Data Teknologi Indonesia (PRIVASIMU) dan PT Surveyor Indonesia (PTSI) menandatangani kontrak kerja sama untuk mengoptimalkan implementasi Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia. PTSI merupakan bagian dari holding BUMN jasa survei IDSurvey.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024, di kantor PT Surveyor Indonesia, Jakarta Selatan, dan dihadiri perwakilan kedua perusahaan. Dari pihak PRIVASIMU hadir Direktur Utama Awaludin Marwan, Adith Aulia Rahman dari tim Expert IT dan Cyber Security, serta Dito Alif Pratama selaku Manajer Operasional dan SDM. Sementara dari PTSI hadir Euis Emalia Noor (VP Strategic Tranformation Office), Her Udayanto (AVP Marketing Divisi Bisnis Strategis Infrastruktur), Andry Hermawan (AVP IT Korporasi Divisi Teknologi Informasi), serta Yan Budiman (AVP Sistem Manajemen Terpadu dan K3L Divisi Perencanaan Korporat dan Manajemen Resiko).
Kerja sama ini disebut selaras dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang menegaskan perlindungan data pribadi sebagai hak asasi yang perlu dihormati dan dilindungi.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak mencantumkan sejumlah ruang lingkup kerja sama. Pertama, penyelenggaraan diskusi dan advokasi terkait kebijakan dan regulasi perlindungan data pribadi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan data pribadi, termasuk pemahaman masyarakat tentang hak-haknya dan cara melindungi data pribadi.
Kedua, pengembangan inovasi platform atau aplikasi berbasis PDP untuk mendukung manajemen implementasi, penilaian kesiapan, audit, dan sertifikasi penerapan UU PDP di Indonesia. Pengembangan ini ditujukan untuk menghadirkan solusi teknologi yang memenuhi standar perlindungan data pribadi dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Ketiga, penyelenggaraan penilaian kesiapan, audit, dan sertifikasi implementasi PDP, khususnya di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan BUMN. Kolaborasi ini disebut sebagai bagian dari komitmen penerapan nilai AKHLAK BUMN dan dukungan terhadap 5 Prioritas Kementerian BUMN, dengan harapan dapat meningkatkan kesiapan BUMN dan afiliasinya dalam menerapkan UU PDP serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan.
Direktur Utama PRIVASIMU, Awaludin Marwan, menyatakan kerja sama ini diharapkan melahirkan solusi yang inovatif dan efektif untuk melindungi data pribadi masyarakat. “Kami sangat antusias dengan kerjasama ini. Melalui kolaborasi dengan PTSI, kami berharap dapat menciptakan solusi yang inovatif dan efektif dalam melindungi data pribadi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Direktur Komersial PTSI, Saifuddin Wijaya, menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan data pribadi di Indonesia. “Kerjasama dengan PRIVASIMU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan data pribadi di Indonesia. Kami yakin, dengan sinergi ini, kita dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman,” kata Saifuddin.
Ke depan, kedua perusahaan menyatakan komitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan dan asistensi di bidang perlindungan data pribadi. Mereka juga menilai kerja sama ini sebagai contoh kolaborasi BUMN dan sektor swasta dalam mendukung upaya perlindungan data pribadi di Indonesia.