Taylor Swift mengambil langkah hukum untuk melindungi identitasnya di tengah maraknya konten berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu meniru suara dan wajah seseorang. Melalui perusahaan miliknya, TAS Rights Management, Swift mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (U.S. Patent and Trademark Office) pada 24 April 2026.
Dalam pengajuan tersebut, ada tiga elemen utama yang ingin dilindungi. Dua di antaranya berupa cuplikan suara saat Swift mengucapkan “Hey, it’s Taylor Swift” dan “Hey, it’s Taylor”. Kedua frasa itu dikenal dari klip yang direkam untuk Spotify dan Amazon Music dalam rangka promosi album The Life of a Showgirl pada Oktober 2025.
Selain suara, Swift juga mendaftarkan elemen visual berupa foto dirinya sedang memegang gitar berwarna pink dengan busana berkilau di atas panggung. Foto itu diambil pada sesi pembuka konser Eras Tour, tepatnya pada era album Lover.
Upaya ini dinilai tidak lazim karena merek dagang umumnya digunakan untuk melindungi nama, logo, atau identitas bisnis, bukan ciri personal seperti suara atau wajah. Namun, perkembangan AI membuat batas tersebut kian bergeser, mengingat teknologi kini memungkinkan pembuatan tiruan suara dan visual yang sangat mirip dengan aslinya, bahkan bisa sulit dibedakan.
Swift disebut beberapa kali menjadi sasaran penggunaan identitas tanpa izin dalam konten AI, mulai dari chatbot hingga gambar manipulatif yang menyebar luas di internet. Salah satu kasus yang sempat mencuat adalah beredarnya gambar AI yang menampilkan seolah-olah Swift mendukung Donald Trump, padahal tidak.
Kondisi ini mendorong munculnya strategi yang dikenal sebagai “trademark yourself”, yakni mendaftarkan elemen identitas pribadi sebagai merek dagang untuk memperkuat pijakan hukum ketika terjadi penyalahgunaan. Pendekatan serupa sebelumnya juga dilakukan aktor Matthew McConaughey, yang mendapatkan perlindungan untuk suara khasnya, termasuk dialog ikonik “Alright, alright, alright!” dari film Dazed and Confused.
Dengan status merek dagang, pemilik identitas dapat memiliki dasar hukum tambahan untuk menindak penggunaan tanpa izin, termasuk yang dihasilkan oleh teknologi AI.