BERITA TERKINI
Tanah Bumbu Petakan Wilayah Blankspot untuk Pemerataan Akses Internet

Tanah Bumbu Petakan Wilayah Blankspot untuk Pemerataan Akses Internet

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Penanganan Blankspot se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (29/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat percepatan transformasi digital, sekaligus memetakan kondisi akses internet di daerah.

Forum yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menjadi momentum bagi Tanah Bumbu untuk menyusun data yang lebih akurat terkait wilayah yang belum terjangkau layanan digital, serta merumuskan langkah penanganan yang lebih terukur.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi melalui Kepala Dinas Kominfo SP Al Husain Mardani menyampaikan bahwa rapat koordinasi penanganan blankspot bertujuan memperkuat sinergi antar pihak, menyempurnakan data, dan menyusun aksi konkret dalam perluasan akses internet. Melalui kolaborasi berkelanjutan, pemerintah daerah menargetkan seluruh desa di Tanah Bumbu dapat menikmati akses internet yang merata guna mendorong ekonomi digital dan meningkatkan pelayanan publik.

Berdasarkan pemetaan yang disampaikan, dari total 152 desa di Tanah Bumbu, sekitar 75 persen disebut telah bebas blankspot, sementara sisanya masih menghadapi keterbatasan akses internet. Persoalan blankspot juga ditemukan pada ruas jalan bypass Tanah Bumbu–Banjarbaru.

Dalam upaya perluasan jangkauan layanan digital, di Tanah Bumbu tercatat tersedia 221 titik akses internet melalui layanan BTS, serta 93 layanan BAKTI Komdigi.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, antara lain Asisten III Bidang Administrasi Umum Dinansyah, serta sejumlah narasumber dan perwakilan instansi terkait, termasuk dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), BAKTI Kemenkomdigi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, APJII Kalimantan Selatan, jajaran Forkopimda, perwakilan kementerian/lembaga, bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan atau perwakilannya, serta penyelenggara layanan telekomunikasi.