BERITA TERKINI
Satreskrim Polres Kepulauan Selayar Luncurkan Aplikasi Pengaduan dan Survei Kepuasan Penanganan Perkara

Satreskrim Polres Kepulauan Selayar Luncurkan Aplikasi Pengaduan dan Survei Kepuasan Penanganan Perkara

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar meluncurkan aplikasi layanan pengaduan yang ditujukan untuk mempercepat penanganan perkara sekaligus menampung keluhan dan saran dari masyarakat. Peluncuran aplikasi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Dr. Sukarman, S.H., M.H.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat diminta mengisi data sederhana berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Setiap laporan dan masukan yang masuk, menurut kepolisian, akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim sebagai bagian dari upaya respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain fitur pengaduan, aplikasi ini juga dilengkapi survei kepuasan masyarakat. Fitur tersebut disebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja penyidik.

“Aplikasi ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun keluhan, sekaligus sebagai sarana evaluasi bagi kami agar pelayanan yang diberikan semakin baik, cepat, dan transparan,” kata Sukarman.

Ia menegaskan inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Satreskrim dalam mendukung kebijakan dan arahan pimpinan Polri, khususnya Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat tertangani dengan baik, sekaligus membuka ruang kontrol publik terhadap kinerja kami,” ujarnya.

Dalam keterangan yang sama, Sukarman juga menyebut sejumlah capaian selama masa tugasnya, di antaranya Polres Kepulauan Selayar meraih peringkat I penyelesaian kasus kejahatan tingkat Polda Sulawesi Selatan pada Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026. Ia juga menyinggung peningkatan kapasitas penyidik melalui program pendidikan dan pengembangan spesialisasi (Dikbangspes) Reskrim yang diikuti personel yang memenuhi syarat.

Selain itu, peningkatan kinerja penyidik disebut turut ditandai dengan kemampuan adaptasi terhadap penerapan KUHP dan KUHAP terbaru sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan.

Sukarman menyatakan inovasi aplikasi layanan pengaduan dan survei kepuasan ini akan terus dikembangkan sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.