JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyatakan terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, terutama pada aspek pelaporan, pengawasan, serta respons layanan jemaah.
Juru Bicara Kemenhaj RI Maria Assegaf mengatakan penguatan sistem digital dilakukan agar pelayanan dan pelindungan jemaah selama operasional haji dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan responsif.
“Kami terus mengembangkan sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital. Salah satunya melalui aplikasi Kawal Haji yang dapat diakses jemaah maupun petugas untuk menyampaikan laporan dan kendala layanan selama di Tanah Suci,” ujar Maria di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, setiap laporan yang masuk melalui aplikasi tersebut dapat dipantau dan diteruskan kepada petugas sesuai kewenangannya sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Selain aplikasi Kawal Haji, Kemenhaj juga memperkuat Command Center Haji 2026 sebagai pusat kendali internal penyelenggaraan ibadah haji. Melalui sistem ini, pemerintah disebut dapat memantau pergerakan jemaah, data kloter, akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga berbagai informasi lapangan secara terintegrasi dan real time.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga berbasis data dan informasi yang terintegrasi,” kata Maria.
Maria menegaskan transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan pola kerja agar layanan kepada jemaah lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelindungan.
Karena itu, jemaah diminta tidak ragu melaporkan kendala layanan, baik terkait akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, maupun kebutuhan pendampingan lainnya melalui kanal resmi yang tersedia. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Kawal Haji maupun langsung kepada petugas kloter, ketua regu, ketua rombongan, petugas sektor, atau petugas layanan terdekat.