BERITA TERKINI
Satpol PP Tuban Ultimatum Provider Internet Tertibkan Kabel Semrawut

Satpol PP Tuban Ultimatum Provider Internet Tertibkan Kabel Semrawut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban memberikan ultimatum kepada penyedia layanan internet yang masih memasang kabel secara semrawut dan tidak sesuai aturan. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kabel optik yang dinilai mengganggu dan membahayakan.

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, mengatakan pihaknya berulang kali menerima aduan mengenai pemasangan kabel optik yang tidak tertata, termasuk yang melintang di jalan raya. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban di ruang publik.

Ia menyebut Satpol PP telah beberapa kali melakukan penertiban, namun masih ditemukan pemasangan kabel yang tidak sesuai ketentuan. “Pemasangan kabel optik yang tidak sesuai aturan atau semrawut di pinggir jalan ini tentu sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat. Kita sering terima aduan dan berkali-kali melakukan penertiban. Tapi sampai sekarang masih ada saja yang tetap semrawut,” ujar Sutaji.

Terbaru, Satpol PP dan Damkar Tuban bersama tim gabungan dari Dinas PUPR PRKP, DLHP, serta pihak provider melakukan penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Letda Sucipto. Dalam penertiban tersebut, petugas menindak kabel fiber optik yang menempel pada tiang penerangan jalan umum (PJU) dan kabel yang melintang jalan.

Sutaji menjelaskan, kabel yang melanggar ketentuan dipotong sesuai prosedur operasional standar (SOP). Kabel-kabel yang ditertibkan kemudian dibawa ke kantor DLHP Tuban untuk diamankan.

Ia menambahkan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan pemberitahuan kepada para provider sekitar sepekan sebelumnya. Sutaji pun mengimbau agar provider segera menertibkan jaringan kabel optik yang tidak rapi dan melanggar aturan.

“Untuk kabel-kabel yang saat ini tidak tertib, semrawut dan melanggar agar segera ditertibkan sendiri dalam waktu dekat ini. Jika tidak, kami Satpol PP bersama tim dari rekan OPD pengampu dan OPD terkait akan melakukan penertiban dengan cara kami,” tegasnya.

Selain itu, Sutaji juga mengingatkan provider yang belum memiliki izin agar segera mengurus perizinan. Bagi provider yang sudah berizin, ia meminta agar memenuhi kewajiban retribusi.