Satelit Nusantara Lima resmi mengantongi izin dari Komdigi. Dengan perizinan tersebut, satelit ini dinyatakan siap mendukung penyediaan layanan internet cepat di Indonesia, termasuk untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kehadiran Satelit Nusantara Lima diharapkan dapat memperluas akses konektivitas, terutama di daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur telekomunikasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan internet yang lebih merata di berbagai wilayah Indonesia.