Satelit Nusantara Lima (Satelit N5) memperoleh izin Jaringan Tetap Tertutup Berbasis Satelit (JARTUPSAT) dan Very Small Aperture Terminal (VSAT) dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Perizinan tersebut diberikan setelah Satelit N5 dinyatakan berhasil melewati rangkaian Uji Laik Operasi (ULO).
Dengan terbitnya izin JARTUPSAT dan VSAT, Satelit N5 menyiapkan layanan internet cepat untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Informasi ini disampaikan seiring capaian kelulusan ULO yang menjadi bagian dari proses pemenuhan persyaratan operasional.