BERITA TERKINI
Sambung Rasa DPRD DIY di Condongcatur Serap Aspirasi Warga, dari Perbaikan Jalan hingga Tiang Internet

Sambung Rasa DPRD DIY di Condongcatur Serap Aspirasi Warga, dari Perbaikan Jalan hingga Tiang Internet

Pimpinan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan Sambung Rasa bersama pemerintah dan masyarakat Kalurahan Condongcatur di Ruang Wacana Loka Condongcatur, Sabtu (14/3/2026). Forum ini menjadi ruang dialog langsung untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Acara dihadiri Ketua DPRD DIY, Ketua DPRD Sleman, anggota DPRD DIY, anggota DPRD Sleman, jajaran pemerintah kalurahan, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, serta warga.

Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji, menyampaikan apresiasi atas kehadiran DPRD DIY yang datang langsung mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia berharap pertemuan tersebut dapat membawa manfaat dan solusi nyata bagi kemajuan wilayah serta kesejahteraan warga.

Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, S.T., menjelaskan mekanisme pengajuan program pembangunan agar selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Sleman. Ia juga memaparkan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mewakili rakyat, meliputi fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran melalui penetapan APBD bersama kepala daerah, serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu turut disosialisasikan lembaga pemberdayaan masyarakat tingkat kalurahan yang kini bernama Pirukunan Tuwanggana, transformasi dari LPMKal berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025. Menurut Gustan, peran Tuwanggana strategis karena melekat sebagai sekretaris dalam penyusunan RPJMKal dan RKP, sehingga memiliki ruang besar dalam mempengaruhi perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat kalurahan.

Gustan juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar dana yang tersedia dikelola efektif dan manfaatnya sampai ke masyarakat.

Menanggapi usulan Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Gustan menyampaikan bahwa Jalan Anggajaya 2 yang berada di depan Kantor Kalurahan Condongcatur akan menjadi perhatian. Ruas jalan tersebut dinilai sebagai wajah kalurahan, namun kondisinya disebut sudah kurang layak dan telah diusulkan perbaikannya selama tiga tahun terakhir.

Ia menyebut prioritas pembangunan jalan di Kabupaten Sleman mencakup kawasan pelayanan publik, lingkungan tokoh masyarakat, serta fasilitas umum. Gustan juga menyampaikan anggaran aspal Kabupaten Sleman yang semula Rp60 miliar dinaikkan pada 2026 menjadi Rp160 miliar. Menurutnya, pada April 2026 Jalan Anggajaya 2 dijadwalkan dilakukan pengaspalan sekaligus perbaikan drainase.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menegaskan anggota DPRD bukan pejabat, melainkan wakil rakyat yang bertugas menyerap aspirasi masyarakat. Ia menilai kegiatan sambung rasa penting untuk memperoleh masukan langsung sebagai bekal menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Menurut Nuryadi, dialog tersebut menjadi ajang menyerap aspirasi terkait pembangunan, pemberdayaan, dan kesejahteraan sosial, dengan harapan kebijakan APBD yang dihasilkan lebih responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dialog berlangsung dinamis dengan beragam masukan dari warga. Ketua RW 10 Sanggrahan menyoroti persoalan tiang dan kabel provider internet yang dipasang tanpa izin warga, kondisi kabel yang semrawut hingga dinilai membahayakan pengguna jalan, serta tiang miring yang berpotensi roboh.

Dari wilayah lain, Dukuh Pondok mengusulkan adanya perhatian lebih terhadap kesejahteraan ketua RT dan RW yang dinilai menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Adapun Dukuh Dabag menyampaikan bahwa wilayah Depok, khususnya Condongcatur, disebut sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Kabupaten Sleman sehingga diharapkan mendapat perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur.

Seluruh aspirasi warga dicatat dan didokumentasikan untuk ditindaklanjuti oleh anggota DPRD sesuai bidang tugas masing-masing. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol keakraban dan silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat.