Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar Ramadhan, menyatakan Program Kampung Internet disusun untuk mendukung visi digital Indonesia melalui tiga pilar utama: terhubung, tumbuh, dan terjaga. Menurutnya, ketiga pilar tersebut menjadi arah strategis hingga 2029 untuk memastikan pemerataan akses digital, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta menjaga ruang digital yang aman.
Pernyataan itu disampaikan Alfreno dalam media briefing saat kunjungan jurnalistik Kementerian Komunikasi dan Digital ke sejumlah lokasi program di Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (21/4/2026).
Program Kampung Internet menargetkan penyediaan akses internet yang inklusif dan stabil hingga wilayah pedesaan. Fokusnya mencakup UMKM, rumah tangga, dan fasilitas umum yang dinilai siap secara infrastruktur, khususnya yang telah memiliki dukungan jaringan fiber optik.
Selain pembangunan jaringan, program ini juga menekankan penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan teknis serta penyerapan tenaga kerja lokal di sektor telekomunikasi. Alfreno menjelaskan, pelatihan diberikan antara lain kepada siswa SMK untuk meningkatkan keterampilan perakitan jaringan fiber optik dan penanganan gangguan teknis dasar.
Untuk menindaklanjuti pelatihan tersebut, pemerintah menyediakan Telcohub sebagai wadah penyaluran tenaga kerja. Melalui skema ini, teknisi yang direkrut penyedia layanan internet diharapkan berasal dari masyarakat lokal.
Pemerintah juga menggandeng penyedia layanan internet untuk memperluas jangkauan konektivitas sekaligus mendorong peningkatan literasi digital dan kemandirian masyarakat. Hingga 2025, Program Kampung Internet tercatat telah membangun 1.282 titik akses di 22 desa yang tersebar di 10 kabupaten, 15 kecamatan, dan 6 provinsi, termasuk NTB.
Meski konektivitas seluler secara nasional telah menjangkau lebih dari 80 persen wilayah, program ini diarahkan pada peningkatan kualitas jaringan melalui koneksi fiber optik yang dinilai lebih stabil untuk mendukung transformasi digital.
Alfreno menyebut manfaat program telah dirasakan masyarakat, terutama dalam mempermudah pelaku UMKM mengakses internet serta mendukung kegiatan belajar mengajar. Ia mencontohkan kondisi di Deli Serdang, di mana pelaku UMKM disebut tidak lagi perlu menempuh jarak 5–7 kilometer untuk memperoleh akses internet yang memadai.
Secara keseluruhan, Program Kampung Internet mengintegrasikan perluasan konektivitas dan pemberdayaan masyarakat untuk memperkuat transformasi digital di tingkat desa. Program ini juga dikaitkan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, termasuk peningkatan penetrasi broadband rumah tangga hingga 50 persen, perluasan jaringan fiber optik ke 90 persen kecamatan, serta peningkatan kecepatan internet hingga 100 Mbps pada 2029.