BERITA TERKINI
Privy Klaim Verifikasi Hampir 13 Juta Dokumen Digital, Tambah Fitur Cek Dokumen di Aplikasi

Privy Klaim Verifikasi Hampir 13 Juta Dokumen Digital, Tambah Fitur Cek Dokumen di Aplikasi

Privy mencatat hampir 13 juta dokumen digital telah diverifikasi sejak awal 2026. Catatan ini disampaikan di tengah meningkatnya kasus penipuan digital yang dilaporkan mencapai lebih dari 1.000 kasus per hari, menurut Kementerian Komunikasi dan Digital.

Untuk memperluas akses, Privy menghadirkan fitur verifikasi dokumen tidak hanya melalui website, tetapi juga langsung di aplikasi web dan mobile. Dokumen yang diterima melalui platform seperti WhatsApp maupun email juga dapat diperiksa melalui fitur “open with” Privy.

CEO & Founder Privy, Marshall Pribadi, mengatakan verifikasi dokumen menjadi penting di tengah maraknya penggunaan dokumen digital. Menurutnya, fitur tersebut memungkinkan masyarakat membuktikan keaslian tanda tangan digital dalam hitungan detik sebelum mengambil tindakan.

Selain verifikasi, Privy juga mencatat total 159 juta dokumen telah ditandatangani secara digital. Pada kuartal I 2026, aktivitas tanda tangan digital disebut meningkat hampir 250 persen secara tahunan, dengan lebih dari 32 juta transaksi.

Namun, Marshall mengingatkan masih banyak tanda tangan digital digunakan tanpa sertifikasi, seperti hasil pemindaian (scan) atau salin-tempel (copy-paste), yang berisiko disalahgunakan. Ia menyebut pihaknya masih menemukan kasus seperti surat kerja palsu, dokumen fiktif untuk pemesanan UMKM, hingga perjanjian antarperusahaan.

Melalui fitur verifikasi, pengguna akan memperoleh tiga kemungkinan hasil, yakni dokumen valid dengan tanda tangan tepercaya, dokumen tanpa tanda tangan digital, atau dokumen dengan indikasi ketidaksesuaian.

Privy menyatakan dokumen yang diperiksa tidak akan disimpan, sehingga keamanan data tetap terjaga. Saat ini, platform tersebut digunakan oleh 71 juta pengguna individu dan lebih dari 200 ribu perusahaan di Indonesia.