BERITA TERKINI
Polri Tambah Fitur Layanan Publik di Aplikasi Mobile untuk Perpanjangan SIM dan Pembuatan SKCK

Polri Tambah Fitur Layanan Publik di Aplikasi Mobile untuk Perpanjangan SIM dan Pembuatan SKCK

Divisi Humas Polri meluncurkan fitur pelayanan publik baru melalui aplikasi seluler resmi yang terintegrasi. Inovasi ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara transparan.

Melalui fitur tersebut, warga dapat memantau proses administrasi secara langsung tanpa harus menunggu lama di kantor polisi yang kerap padat antrean. Polri menyebut langkah ini sebagai bagian dari transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan.

Peluncuran fitur baru ini juga ditegaskan sebagai wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, serta meminimalkan praktik pungutan liar dalam proses administrasi.