BERITA TERKINI
Polisi Batam Selamatkan Dua Anak dari Dugaan Eksploitasi Lewat Aplikasi Kencan

Polisi Batam Selamatkan Dua Anak dari Dugaan Eksploitasi Lewat Aplikasi Kencan

BATAM — Unit Satreskrim Polsek Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, menyelamatkan dua anak di bawah umur berinisial S dan Y dalam operasi penyamaran pada Kamis (23/4/2026). Keduanya diduga menjadi korban eksploitasi dan dipasarkan kepada pria melalui aplikasi kencan.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya anak yang dijual melalui aplikasi kencan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi undercover buy oleh salah satu personel kepolisian.

Operasi dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam penyamaran itu, petugas berpura-pura memesan jasa korban melalui aplikasi dan menyepakati harga. Tidak lama berselang, tersangka berinisial R alias N (22) datang membawa korban S (17) ke sebuah hotel di kawasan Sagulung.

Setelah memastikan transaksi akan dilakukan, petugas bergerak dan mengamankan tersangka beserta korban. Dari keterangan tersangka, polisi memperoleh informasi bahwa masih ada korban lain yang berada di hotel berbeda.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang masih berada di kawasan Sagulung. Di hotel tersebut, petugas menangkap tersangka lain berinisial Nf alias S (19) dan mengamankan korban lainnya berinisial Y (31).

Menurut Aris, kedua tersangka diduga merekrut korban dari luar daerah. Korban S diketahui berasal dari Pekanbaru, sedangkan korban Y berasal dari Jawa Barat. Para korban kemudian ditawarkan kepada pelanggan melalui aplikasi kencan dengan tarif bervariasi, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 1,5 juta.