PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah mengajak masyarakat memanfaatkan Super App sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan kepolisian berbasis digital yang terintegrasi dalam satu aplikasi.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan kepolisian dengan lebih cepat dan mudah. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengunduh dan menggunakan Super App, karena berbagai layanan kepolisian kini bisa diakses dengan cepat dan mudah dalam satu genggaman,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, Super App dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan publik tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian, sehingga dinilai lebih efisien dan praktis.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menggunakan sejumlah fitur layanan, mulai dari pengaduan masyarakat, informasi keamanan dan ketertiban, hingga peta lokasi kantor polisi dan rumah sakit. “Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau pengaduan secara cepat, sekaligus mendapatkan informasi penting terkait situasi kamtibmas,” katanya.
Selain itu, Super App juga menyediakan layanan administrasi secara online, seperti pembuatan SIM, STNK, SKCK, serta e-tilang. Integrasi berbagai layanan dalam satu platform diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
“Semua layanan terhubung dalam satu aplikasi, sehingga lebih praktis, transparan, dan dapat diakses kapan saja,” ujar Budi Rachmat. Ia menambahkan, aplikasi tersebut dilengkapi tampilan yang sederhana dan ramah pengguna agar mudah digunakan oleh berbagai kalangan.
Polda Kalimantan Tengah juga menekankan bahwa layanan dalam Super App bersifat responsif, terintegrasi, serta dapat diakses selama 24 jam tanpa batasan waktu dan tempat. “Ini merupakan langkah nyata kami dalam menghadirkan layanan kepolisian yang modern, cepat, mudah, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.