Personel Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Sie TIK) Polresta Serang Kota melakukan pengecekan jaringan internet dan CCTV di Ruang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Serang Kota, Kamis (22/01/2026).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria melalui Kasi TIK Polresta Serang Kota AKP Dedi Sukarna menyampaikan bahwa sarana dan prasarana jaringan internet serta komunikasi harus selalu dalam kondisi baik. Karena itu, personel TIK diminta rutin memeriksa kondisi jaringan internet.
Menurut Dedi, pengecekan dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan yang membutuhkan dukungan TIK, termasuk memastikan data internet dan kebutuhan teknis lainnya siap digunakan.
Perangkat pendukung turut diperiksa
Selain memastikan koneksi internet, personel TIK juga menyiapkan dan memeriksa perangkat pendukung, seperti:
- Mikrofon
- TV
- Laptop
- Kabel
- Sound system
Dedi menambahkan, apabila seluruh perangkat telah melalui pengecekan, pelaksanaan rapat melalui Zoom Meeting dapat berjalan dengan baik.