BERITA TERKINI
Pengadilan Rusia Denda Google 22 Juta Rubel Terkait Aplikasi VPN di Play Store

Pengadilan Rusia Denda Google 22 Juta Rubel Terkait Aplikasi VPN di Play Store

Ketegangan antara pemerintah Rusia dan Google kembali meningkat setelah sebuah pengadilan di Rusia menjatuhkan denda kepada perusahaan teknologi tersebut. Google didenda sebesar 22 juta rubel, atau sekitar USD288 ribu.

Sanksi itu dijatuhkan karena Google dinilai mendistribusikan layanan Virtual Private Network (VPN) melalui toko aplikasinya, Google Play Store. Otoritas Rusia menilai keberadaan aplikasi VPN di platform tersebut melanggar kebijakan hukum setempat.

Bagi pemerintah Rusia, layanan VPN dipandang sebagai sarana yang memungkinkan pengguna menembus sensor internet. Melalui VPN, warga dapat mengakses berbagai platform teknologi asing serta konten yang telah dilarang atau dibatasi oleh pemerintah.

Langkah hukum ini disebut menjadi bagian dari upaya Rusia yang lebih luas untuk memperketat kontrol ruang digital di wilayahnya. Dalam konteks tersebut, Google yang tetap beroperasi di tengah pengawasan ketat kembali menghadapi denda terkait kepatuhan terhadap aturan konten di negara itu.