Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk memperluas akses digital bagi masyarakat melalui penyediaan internet gratis di ruang publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby di Medan pada Rabu, 4 Maret 2026. Ia menyebut pengadaan layanan internet gratis ini merupakan langkah strategis untuk memastikan masyarakat tetap terhubung, serta mendukung kemudahan bekerja dan beraktivitas.
Dalam program tersebut, Pemprov Sumut menghadirkan akses internet gratis di 49 titik ruang publik. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memanfaatkan layanan digital dalam kegiatan sehari-hari.