BERITA TERKINI
Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Fasilitas Internet untuk Dukung Pendataan OAP di Delapan Kabupaten

Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Fasilitas Internet untuk Dukung Pendataan OAP di Delapan Kabupaten

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyalurkan fasilitas internet (Starling) kepada pemerintah daerah di delapan kabupaten. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Pegunungan John Tabo kepada para bupati dan perwakilan pemda setempat di Wamena, Selasa.

Gubernur John Tabo mengatakan bantuan sarana internet itu ditujukan untuk mendukung pendataan penduduk, khususnya orang asli Papua (OAP), yang ditargetkan berjalan pada tahun ini. Ia menyebut keterbatasan dukungan internet menjadi salah satu hambatan utama dalam pelaksanaan pendataan.

“Kami memang menginstruksikan supaya pemerintah kabupaten di Papua Pegunungan untuk serius mendata penduduk orang asli Papua (OAP) pada tahun ini. Hambatan terbesar dalam pendataan penduduk adalah kekurangan fasilitas dukungan internet, sehingga kami membantu kekurangan tersebut,” kata John Tabo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Papua Pegunungan Amos Wandik menjelaskan, pihaknya selama ini berperan sebagai fasilitator dalam mendukung program pendataan penduduk OAP Pegunungan. Menurutnya, pemerintah kabupaten menjadi pihak yang memiliki kewenangan langsung terhadap masyarakat, sehingga koordinasi terus dibangun agar program berjalan.

Ia menambahkan, kebutuhan fasilitas internet mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Papua Pegunungan. Berdasarkan permintaan dari daerah tersebut, Disdukcapil provinsi kemudian menyanggupi pengadaan dan penyaluran fasilitas internet untuk digunakan dalam mendukung pendataan.

Amos menyebut fasilitas internet itu dianggarkan pada 2025 dan direalisasikan pada tahun ini, dengan total anggaran sekitar Rp900 juta untuk delapan kabupaten.

Ia juga menyampaikan target waktu pendataan penduduk yang ditetapkan gubernur, yakni empat bulan sejak Mei hingga Agustus 2026. “Bapak gubernur telah memerintahkan kepada kami dan pemda delapan kabupaten supaya pendataan penduduk khusus OAP selesai pada tanggal 8 Agustus 2026. Supaya dapat dilaporkan ke Presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,” katanya.