PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyatakan program pengurangan blank spot untuk kantor desa telah tuntas pada 2024. Meski begitu, upaya pemerataan akses internet disebut belum berhenti karena masih diperlukan penguatan jaringan di fasilitas umum, terutama di wilayah pedalaman.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan pendekatan awal dilakukan dengan memprioritaskan konektivitas kantor desa sebagai pusat layanan administrasi pemerintahan.
“Ketika bicara blank spot, kita pendekatannya ke fasilitas pemerintah desa terlebih dahulu, berarti kantor desa. Dari data yang ada, kantor desa itu sudah online semua,” ujar Rangga, baru-baru ini.
Namun, Rangga mengakui kondisi desa secara menyeluruh belum sepenuhnya terjangkau jaringan internet. Menurutnya, fasilitas umum yang digunakan masyarakat masih membutuhkan perhatian, sehingga pemerintah daerah menyiapkan program lanjutan untuk memperkuat akses internet di berbagai fasilitas publik.
Program tersebut direncanakan mulai diarahkan pada 2026, dengan sasaran antara lain sekolah, puskesmas pembantu (pustu), serta titik layanan masyarakat lainnya.
“Ketika melihat secara utuh desa, otomatis fasilitas umum pendukung lainnya juga harus diperhatikan,” katanya.
Rangga menyebut penguatan jaringan akan difokuskan pada daerah-daerah yang masih sulit dijangkau, khususnya wilayah pedalaman di sejumlah kabupaten di Kalteng. Berdasarkan data yang dihimpun dari kabupaten/kota, terdapat sekitar 2.080 titik yang diusulkan untuk mendapatkan penguatan jaringan internet.
Meski demikian, usulan tersebut masih akan melalui tahapan verifikasi dan validasi di lapangan agar bantuan tepat sasaran.
“Karena desa itu luas, jadi titiknya banyak. Tapi tetap kita verifikasi agar sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada tahap awal, pemerintah telah mendistribusikan fasilitas internet berbasis satelit di ratusan titik layanan publik, dengan prioritas pada kantor desa untuk mendukung administrasi dan pelaporan. Dengan langkah itu, Pemprov Kalteng berharap pemerintah desa tidak lagi mengalami kendala dalam mengakses sistem informasi, termasuk pengiriman laporan keuangan yang sebelumnya harus dilakukan secara manual ke tingkat kecamatan.