Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong pemerataan akses digital di wilayahnya. Hingga 2026, sebanyak 1.814 desa atau sekitar 91 persen dari total 2.015 desa di Kalsel disebut telah terbebas dari wilayah blank spot, yakni area yang sebelumnya tidak terjangkau sinyal telekomunikasi. Sementara itu, sekitar 201 desa lainnya masih menjadi fokus penanganan karena menghadapi kendala kondisi geografis yang menantang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhamad Muslim, mengatakan hambatan utama dalam pemerataan akses digital di daerah berasal dari faktor geografis. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada layanan publik dan pertumbuhan ekonomi digital.
“Kondisi geografis yang menantang menciptakan kesenjangan akses digital yang berimbas pada hambatan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi digital,” ujarnya di Banjarmasin.
Muslim menjelaskan, upaya pemerintah tidak hanya diarahkan pada perluasan jaringan, tetapi juga peningkatan kualitas layanan internet. Ia menilai kebutuhan masyarakat telah bergeser dari sekadar akses telepon menjadi kebutuhan internet yang stabil dan cepat.
Untuk itu, Pemprov Kalsel mendorong penerapan standar minimal kualitas jaringan melalui peningkatan kapasitas bandwidth, terutama di wilayah yang masih tertinggal. Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan sistem monitoring real-time yang dapat diakses kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, guna memantau perkembangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi secara langsung.
Muslim menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mengatasi berbagai kendala, baik yang bersifat regulasi maupun teknis seperti persoalan lahan dan kelistrikan.
“Jika ada kendala, baik itu regulasi maupun teknis seperti lahan dan kelistrikan, kita bisa langsung bergerak bersama untuk mencari solusi,” katanya.
Selain pembangunan jaringan di desa, Diskominfo Kalsel juga melaporkan telah menghubungkan 86 perangkat daerah dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) ke jaringan internet, serta mengintegrasikan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Pusat Data Nasional.
Ke depan, pemerintah menargetkan seluruh kabupaten/kota di Kalsel dapat terintegrasi penuh dalam jaringan intra pemerintah provinsi untuk mempercepat transformasi digital yang merata dan efisien. “Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada wilayah di Kalimantan Selatan yang tertinggal dalam akses informasi digital,” pungkas Muslim.