BERITA TERKINI
Pemprov Jabar Sediakan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Lewat Aplikasi Sapawarga

Pemprov Jabar Sediakan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Lewat Aplikasi Sapawarga

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali menghadirkan Program Mudik Gratis Tahun 2026 menjelang Idul Fitri. Program ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial, sekaligus upaya memberi kemudahan akses transportasi agar perjalanan mudik lebih aman, tertib, dan terencana.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Dhani Gumelar, menyampaikan pelaksanaan mudik gratis dijadwalkan pada 13, 14, dan 15 Maret 2026. Titik keberangkatan berada di beberapa lokasi, yakni Terminal Leuwipanjang (Bandung), Terminal Cikarang, dan Kota Bekasi.

Pemprov Jabar bersama Jasa Raharja menyiapkan kuota 3.040 tiket mudik gratis dengan total 74 unit bus. Untuk operasionalnya, program ini menggandeng sejumlah perusahaan otobus (PO), antara lain PO Sugeng Rahayu, PO Damri, PO Sinar Jaya, PO Primajasa, dan PO MGI.

Dishub Jabar juga menyiapkan rute perjalanan baik dalam maupun luar Provinsi Jawa Barat. Rute yang tersedia meliputi: Bandung–Yogyakarta (320 tiket), Bandung–Solo (320), Yogyakarta–Bandung (360), Bandung–Ciledug (120), Bekasi–Purbalingga (80), Bekasi–Bandung (120), Bekasi (Terminal Cikarang)–Tasikmalaya (320), Bandung–Sukabumi (400), Bogor (Cileungsi)–Bandung (320), Bogor–Pelabuhan Ratu (200), Bandung–Yogyakarta (48), Bandung–Wonogiri (192), Bandung–Solo (144), Bandung–Semarang (48), dan Bandung–Sragen (48).

Untuk memudahkan akses pendaftaran, Dishub Jabar bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar mengembangkan sistem pendaftaran digital melalui aplikasi Sapawarga yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

Pendaftaran dibuka mulai 11 Februari 2026 hingga 12 Maret 2026. Calon pemudik diminta mengisi data diri, meliputi nama, nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir, serta rute keberangkatan. Adapun pemilihan tanggal keberangkatan dilakukan saat aktivasi tiket pada 1–12 Maret 2026.

Menurut Dhani, program ini terbuka bagi warga asal dan tinggal di Jawa Barat yang ingin pulang ke kampung halaman, dengan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan.

Dishub Jabar juga memastikan armada bus yang digunakan memenuhi standar keselamatan melalui pemeriksaan teknis (ramp check) sebelum keberangkatan. Pengemudi dan kru turut dipastikan dalam kondisi sehat dan siap melayani penumpang selama perjalanan.

Dhani mengimbau masyarakat memanfaatkan program tersebut agar perjalanan mudik dapat ditempuh dengan lebih aman, nyaman, selamat, dan tertib.