BERITA TERKINI
Pemprov Jabar Jalin Komunikasi dengan APJATEL, PLN, dan Provider untuk Penataan Kabel Udara ke Bawah Tanah

Pemprov Jabar Jalin Komunikasi dengan APJATEL, PLN, dan Provider untuk Penataan Kabel Udara ke Bawah Tanah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menjalin komunikasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), PT PLN, serta para penyedia layanan internet guna merealisasikan Jawa Barat bebas kabel semrawut. Upaya ini diarahkan pada penataan kabel udara agar ditanam ke bawah tanah secara terintegrasi.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan penataan tersebut dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendorong percepatan penataan infrastruktur telekomunikasi dan kelistrikan.

Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar berencana mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk APJATEL, PT PLN, dan provider layanan internet. “Kami akan duduk bersama untuk menyinkronkan rencana penanaman kabel dengan pembangunan jalan dan trotoar milik pemerintah daerah. Intinya, rencana mereka harus di-overlay agar selaras dengan pembangunan yang ada,” kata Herman, Kamis (7/6/2026).

Herman menjelaskan, Pemprov Jabar menyiapkan tiga tahapan untuk menjalankan program penataan kabel. Tahap pertama adalah rapat konsolidasi bersama seluruh pihak terkait untuk mencapai kesepahaman. Tahap kedua berupa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama formal antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, dan penyedia layanan. Tahap terakhir adalah integrasi perencanaan teknis yang kemudian diikuti eksekusi di lapangan.

Meski target besar dipatok pada 2029, Herman memastikan proses penataan mulai berjalan pada 2026. Sejumlah titik disebut telah mulai dikerjakan secara paralel untuk menjaga momentum percepatan pembangunan. “2026 sudah mulai operasional, kami tidak menunda-nunda, paralel, dan tidak menggangu. Bagi yang belum, nanti akan terintegrasi,” ujarnya.

Herman juga mengingatkan pentingnya menghilangkan ego sektoral dalam pelaksanaan program. Menurut dia, penataan kabel harus selaras dengan rencana pembangunan yang ditangani Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR).