Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya merapikan kabel jaringan internet di Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menata kabel yang dinilai tidak beraturan dan mengganggu kenyamanan warga.
Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan operasi penertiban kabel jaringan internet melalui Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD, dan Dinas Perhubungan. Penertiban difokuskan pada penataan kabel agar lebih rapi dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.