Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur, meluncurkan Mojokerto Computer Security Incident Response Team (Mojokerto CSIRT) sebagai upaya proteksi keamanan data. Peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber Kota Mojokerto itu digelar di Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto, Selasa (15/11/2022).
Kota Mojokerto diketahui menjadi salah satu pilot project pembentukan CSIRT untuk kabupaten/kota di Indonesia pada 2022. Untuk lingkup kabupaten/kota, Kota Mojokerto tercatat sebagai kota ke-24 yang CSIRT-nya terdaftar di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta melakukan peluncuran dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pembangunan Manusia BSSN, Giyanto Awan Sularso, yang hadir mewakili Kepala BSSN, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas peluncuran Mojokerto CSIRT. Ia menekankan bahwa meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sejalan dengan meningkatnya risiko serta ancaman keamanan.
“Perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi akan berbanding lurus dengan risiko dan ancaman keamanannya. Sehingga dibutuhkan keamanan siber sebagai upaya adaptif dan inovatif untuk melindungi seluruh lapisan ruang siber termasuk aset informasi yang ada di dalamnya,” ujar Giyanto.
Ia berharap Mojokerto CSIRT dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan para pemangku kepentingan keamanan siber, terutama dengan Jatim Prov CSIRT sebagai pembina CSIRT di Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, pembentukan CSIRT diharapkan dapat membantu menciptakan ruang siber Pemerintah Kota Mojokerto yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi di era digital menuntut pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman informasi, salah satunya melalui pembentukan CSIRT.
“Kami berharap dengan adanya Mojokerto CSIRT ini dapat mencegah dan memproteksi sistem digital dari serangan-serangan siber yang dapat mengganggu setiap data informasi penting maupun aktivitas digital yang ada di Kota Mojokerto,” kata Santi.
Ia menambahkan, agen CSIRT akan dibentuk di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mojokerto. Agen-agen tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi, sinergi, serta pertukaran informasi dengan para pemangku kepentingan keamanan siber, terutama dalam penanggulangan dan pemulihan insiden dengan respons yang lebih cepat.
Pembentukan CSIRT disebut sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yang menekankan unsur keamanan SPBE mencakup penjaminan keutuhan dan ketersediaan data serta informasi. Dalam konteks itu, CSIRT berperan sebagai penyedia pemulihan dari insiden keamanan siber.
Selain Giyanto, peluncuran Mojokerto CSIRT juga dihadiri Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Achmad Fadil Chusni.