BERITA TERKINI
Pemkab Lombok Barat dan BP Migas Sosialisasikan Aplikasi XStar untuk Akses BBM Bersubsidi

Pemkab Lombok Barat dan BP Migas Sosialisasikan Aplikasi XStar untuk Akses BBM Bersubsidi

Petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Kabupaten Lombok Barat kini dipermudah mengakses BBM bersubsidi melalui aplikasi XStar yang dikembangkan BP Migas. Kebijakan ini sekaligus menggantikan mekanisme surat rekomendasi dari kepala desa yang sebelumnya digunakan masyarakat.

Untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama BP Migas menggencarkan sosialisasi. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kabupaten Lombok Barat, Hj. Damayanti Widyaningrum, menyampaikan sosialisasi dilakukan dengan melibatkan perwakilan kepala desa, petugas XStar, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pertanian, Perikanan, Perdagangan, dan Perhubungan.

Menurut Damayanti, program XStar ditujukan untuk mempermudah petani dan nelayan dalam membeli BBM subsidi. Melalui aplikasi ini, petani, kelompok tani, nelayan, koperasi, pelaku UMKM, serta pihak lain yang berhak membeli BBM subsidi difasilitasi menggunakan sistem digital.

Dalam mekanismenya, pembelian BBM bersubsidi dilakukan dengan penerbitan surat rekomendasi digital yang dilengkapi QR Code. Nelayan, petani, pelaku usaha mikro, hingga pelaku transportasi mengajukan permohonan melalui OPD terkait, kemudian menggunakan barcode dari XStar untuk bertransaksi di SPBU atau SPBUN.

Damayanti menjelaskan, warga dapat membeli BBM bersubsidi dengan batas maksimal sekitar 30 liter, asalkan memiliki rekomendasi dari OPD. Akses pengajuan juga disesuaikan dengan sektor masing-masing, misalnya petani melalui Dinas Pertanian dan nelayan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, warga yang ingin mengakses BBM bersubsidi harus melewati proses yang lebih panjang, mulai dari meminta rekomendasi di desa, kemudian ke BPP di masing-masing kecamatan, hingga ke dinas terkait.

Meski demikian, Damayanti mengakui masih ada kendala dari sisi jarak tempuh warga ke OPD yang dinilai cukup jauh. Karena itu, Pemkab Lombok Barat perlu menyiapkan UPT, mengingat BPP yang sebelumnya menjadi UPT telah diambil alih atau ditarik ke pusat, sehingga kantor BPP kini dipinjam pakai oleh pemerintah pusat. Sementara itu, sasaran penerima subsidi BBM melalui aplikasi ini disebut cukup banyak di Lombok Barat.