Pemerintah Kabupaten Katingan mulai menggeser fokus pembangunan digital dari sekadar menghadirkan jaringan menjadi memastikan manfaat internet benar-benar dirasakan masyarakat. Arah kebijakan ini mengemuka saat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Katingan, Hotden Manto Manalu, mengikuti nonton bareng pemutaran Podcast “Martabak (Mari Cerita Tentang Bakti)” edisi Katingan bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (30/4/2026), di Media Center Diskominfostandi.
Hotden hadir didampingi Kepala Bidang Teknologi Informatika Silvia serta Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Hendra. Menurut Pemkab Katingan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang pemutaran podcast, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang refleksi dan evaluasi pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi yang telah dibangun pemerintah pusat di wilayah Katingan.
BAKTI memiliki mandat menghadirkan akses telekomunikasi di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) melalui program seperti pembangunan BTS 4G, akses internet desa, hingga dukungan satelit SATRIA-1. Namun, tantangan yang dihadapi tidak berhenti pada pembangunan fisik, melainkan memastikan jaringan berfungsi optimal dan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Hotden menegaskan bahwa sejak menjabat sekitar lima bulan terakhir, Diskominfostandi berupaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk BAKTI, agar pembangunan infrastruktur digital di Katingan tidak berhenti pada aspek fisik. “Kami ingin memastikan bahwa apa yang sudah dibangun benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci, karena tantangan wilayah kami cukup kompleks,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Katingan memiliki luas sekitar 20.400 kilometer persegi dengan kepadatan penduduk yang relatif rendah. Kondisi geografis yang didominasi hutan dan keterbatasan akses transportasi membuat sebagian wilayah, khususnya di daerah hulu, sulit dijangkau layanan telekomunikasi komersial. “Secara bisnis, tentu tidak menarik bagi provider. Tapi bagi kami, masyarakat di wilayah hulu tetap berhak menikmati akses informasi dan perkembangan teknologi,” katanya.
Dalam podcast tersebut, Diskominfostandi memaparkan kondisi konektivitas internet sebelum dan sesudah pembangunan BTS oleh BAKTI. Pemaparan itu menunjukkan adanya peningkatan akses, meski masih ditemukan sejumlah kendala teknis di lapangan.
Tindak lanjut koordinasi juga disebut sudah dilakukan. Setelah koordinasi pada 14 April 2026, BAKTI melalui mitranya, PT Alitapraya Mitra, melakukan peninjauan dan perbaikan di sejumlah titik, termasuk di Desa Telok Tampang, Kecamatan Katingan Hulu. “Responsnya sangat cepat. Tim teknisi bahkan masih berada di lapangan hingga saat ini untuk memastikan layanan kembali normal,” kata Hotden.
Menurutnya, perbaikan mulai menunjukkan hasil karena sejumlah BTS yang sebelumnya mengalami gangguan telah kembali berfungsi. Dampaknya, masyarakat kembali dapat mengakses layanan komunikasi dan internet.
Meski demikian, Hotden menilai keberlanjutan layanan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah pusat. Pemkab Katingan menyiapkan Surat Edaran Bupati yang akan ditujukan kepada camat, kepala desa, dan lurah untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga dan merawat infrastruktur telekomunikasi, termasuk BTS dan perangkat pendukung. “Kami ingin ada rasa memiliki dari masyarakat. Infrastruktur ini bukan hanya milik pemerintah, tapi untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Diskominfostandi juga mengkaji kebutuhan peningkatan kapasitas bandwidth, terutama untuk mendukung layanan pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik. Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) berbasis komputer, di mana masih ada siswa di wilayah pedalaman yang harus berpindah lokasi demi mendapatkan jaringan internet. “Ada anak-anak kita yang harus dibawa menggunakan kendaraan ke daerah yang ada sinyal hanya untuk mengikuti ujian. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Katingan menargetkan agar kegiatan berbasis digital, termasuk pendidikan, dapat dilakukan di wilayah masing-masing tanpa kendala jaringan. Hotden juga menekankan pentingnya sistem pelaporan gangguan yang lebih cepat dan terintegrasi agar penanganan dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.
Ia optimistis, dengan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyedia layanan, dan masyarakat, kualitas layanan telekomunikasi di Katingan akan terus meningkat. “Ini bukan hanya soal jaringan, tapi tentang membuka akses, mempercepat pelayanan, dan menghadirkan keadilan digital bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.