Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengungkap temuan penggunaan aplikasi presensi ilegal oleh ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Berdasarkan hasil inventarisasi, lebih dari 3.000 ASN diketahui menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan absensi jarak jauh.
Temuan itu disampaikan Paramitha usai upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, Sabtu (2/5/2026). Penelusuran oleh tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mencatat sekitar 3.000 dari total 17.800 ASN teridentifikasi sebagai pengguna aplikasi tersebut. Mayoritas berasal dari kalangan guru dan tenaga kesehatan, meski sejumlah pejabat juga disebut turut terlibat.
“Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN pengguna. Ada nakes dan juga beberapa pejabat. Paling banyak guru dan nakes,” kata Paramitha.
Menurut Paramitha, praktik ini terungkap setelah pemerintah daerah mematikan server aplikasi absensi resmi. Saat sistem resmi tidak aktif, masih ditemukan aktivitas presensi yang masuk, sehingga memunculkan dugaan adanya penggunaan aplikasi lain.
“Kami menelusuri siapa yang bermain di aplikasi tersebut. Kami sudah menindaklanjuti. Dua hari kita matikan aplikasi resmi, dan ternyata masih ada absensi masuk. Dan kami dapat mengantongi nama-nama ASN mana yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut,” ujarnya.
Menindaklanjuti temuan itu, pemerintah daerah disebut akan menggelar rapat untuk menentukan sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan kecurangan. Paramitha menilai tindakan tersebut masuk kategori korupsi karena berpotensi membuat tunjangan tetap dihitung penuh meski kehadiran tidak sesuai.
“Ini adalah korupsi, karena mereka tidak berangkat, mungkin di jam kerja yang seenaknya mereka hadir. Tapi tunjangan dihitung dengan full. Itu korupsi juga,” tegasnya.
Terkait pihak yang menjual aplikasi presensi ilegal, Paramitha menyatakan identitasnya sudah dikantongi. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Brebes untuk ditindaklanjuti.
“Sudah ada datanya. Ini akan kita laporkan ke Polres untuk ditindaklanjuti,” katanya.