Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan aplikasi SLAMET (Sistem Layanan Manajemen Kepegawaian Terintegrasi) sebagai upaya menjawab kebutuhan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) yang semakin kompleks dan berbasis data terintegrasi.
Peluncuran digelar di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Senin (4/5), dan dihadiri Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono serta para kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Banyumas.
Kepala BKPSDM Banyumas Eko Prijanto menjelaskan, sistem kepegawaian lama bernama Simpeg dinilai tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan tata kelola ASN modern. Karena itu, Pemkab Banyumas menyiapkan sistem baru yang lebih adaptif dan terhubung dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pusat data kepegawaian nasional.
Menurut Eko, aplikasi SLAMET dikembangkan secara internal oleh BKPSDM bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Sistem ini dirancang sebagai generasi baru sistem kepegawaian daerah, terintegrasi langsung dengan SIASN BKN, sekaligus mendukung pengelolaan manajemen talenta ASN secara lebih komprehensif.
Ia menyoroti persoalan perbedaan data yang selama ini masih kerap terjadi antara Simpeg dan SIASN. Dengan penerapan SLAMET, Pemkab Banyumas menargetkan seluruh data mengacu pada SIASN sebagai satu rujukan utama agar ketidaksinkronan dapat dihilangkan.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menekankan pentingnya kualitas data dalam pengambilan keputusan pada era digital. Ia mengingatkan bahwa data yang tidak akurat berpotensi menghasilkan keputusan keliru dan dapat merugikan ASN, termasuk dalam pengembangan karier.
Sadewo menyampaikan, di era digital data tidak lagi sekadar arsip administratif, melainkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, penilaian kinerja, hingga arah pengembangan karier ASN.
Saat ini, SLAMET menyediakan enam layanan utama berbasis digital, yakni kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, pengajuan jabatan fungsional, layanan pemberhentian dan pensiun, pengusulan Satyalancana, serta penerbitan dokumen dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
BKPSDM menyebut seluruh data dalam sistem SLAMET bersumber dari SIASN BKN. Karena itu, pembaruan data melalui MyASN atau SIASN oleh masing-masing ASN menjadi syarat penting agar layanan dapat berjalan optimal.
Dalam proses peralihan dari Simpeg ke SLAMET, Pemkab Banyumas menerapkan tahapan bertahap. Fase pertama bertajuk parallel run berlangsung 4 Mei hingga 20 Juli 2026, ketika SLAMET sudah aktif digunakan sementara Simpeg masih dapat diakses. Tahap kedua, Simpeg Terbatas, dijadwalkan 21 Juli hingga 30 Agustus 2026 dengan akses Simpeg dibatasi hanya melalui jaringan internal Dinkominfo. Tahap ketiga, Simpeg Non-Aktif, dimulai 1 September 2026, saat Simpeg dinonaktifkan dan SLAMET menjadi satu-satunya sistem operasional kepegawaian daerah.