Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan aplikasi “Slamet” (Sistem Layanan Manajemen Kepegawaian Terintegrasi) sebagai sistem baru untuk layanan kepegawaian. Aplikasi ini disiapkan untuk menggantikan SIMPEG yang dinilai sudah tidak lagi memadai untuk kebutuhan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) saat ini.
Peluncuran aplikasi dilakukan oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti di Pendopo Si Panji, Senin (4/5/26).
Kepala BKPSDM Banyumas Eko Prijanto menjelaskan, meningkatnya kompleksitas manajemen ASN serta seringnya terjadi disparitas data antara SIMPEG dan SIASN BKN menjadi latar belakang pengembangan Slamet. Menurutnya, Slamet dirancang sebagai sistem operasional kepegawaian daerah generasi baru yang terintegrasi dengan SIASN BKN.
Eko menambahkan, aplikasi tersebut dikelola secara mandiri oleh tim internal bersama Dinkominfo Banyumas, serta ditujukan untuk mendukung manajemen talenta.
Melalui Slamet, tersedia enam layanan kepegawaian dalam satu aplikasi, meliputi kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, usul kenaikan jabatan fungsional, pemberhentian dan pensiun, usul satya lencana, serta penerbitan dokumen dengan tanda tangan elektronik.
Eko menegaskan, data yang ditampilkan pada Slamet bersumber dari SIASN BKN sebagai single source. Karena itu, pemutakhiran data oleh setiap ASN melalui SIASN disebut menjadi prasyarat agar layanan dapat berfungsi optimal.
Bupati Sadewo mengingatkan bahwa sistem yang baik tetap bergantung pada kualitas data. Ia menekankan pengelolaan data kepegawaian bukan hanya tugas BKPSDM, melainkan tanggung jawab seluruh ASN di Kabupaten Banyumas. Sadewo juga mengajak ASN membangun kesadaran bahwa merawat data kepegawaian merupakan bagian dari profesionalisme dan investasi bagi masa depan karier.
Ia menyampaikan harapannya agar ke depan birokrasi di Banyumas semakin berbasis data, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan adil, dengan pelayanan yang sederhana, transparan, serta akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Sadewo juga menginstruksikan kasubag umum dan kepegawaian serta operator di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif mensosialisasikan penggunaan Slamet. Mereka diminta membantu ASN yang mengalami kendala teknis, sekaligus melaporkan progres pemutakhiran data secara berkala.
Menurut Sadewo, langkah tersebut diharapkan mempercepat terwujudnya data kepegawaian yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kualitas layanan kepegawaian serta kebijakan ASN di Banyumas dapat berjalan lebih adil, transparan, dan profesional.