Pertanyaan tentang sejauh mana pengguna benar-benar mengendalikan konten yang muncul di Facebook dan Instagram kembali mencuat. Apakah pengguna masih bebas menentukan apa yang ingin dilihat, atau justru diarahkan oleh algoritma yang dipersonalisasi agar platform dapat mengumpulkan lebih banyak data dan membuat orang bertahan lebih lama?
Isu ini menjadi bagian dari penyelidikan terbaru otoritas pengawas media Irlandia terhadap Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram. Otoritas tersebut memeriksa apakah sistem rekomendasi kedua platform melanggar Pasal 27 Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa (Digital Services Act/DSA), aturan yang ditujukan untuk melindungi warga Uni Eropa dari praktik tidak adil di internet.
DSA menekankan bahwa pengguna harus memiliki kesempatan untuk memahami dan memodifikasi cara kerja algoritma media sosial. Dalam penyelidikan ini, otoritas menilai apakah Meta menggunakan desain antarmuka yang manipulatif—dikenal sebagai “dark patterns”—yang membuat pengguna kesulitan mengambil keputusan atau mengubah pengaturan.
Jika terbukti melanggar DSA, perusahaan dapat dikenai denda hingga 6% dari total pendapatan tahunan global. Dalam kasus Meta, nilai denda tersebut disebut bisa mencapai 20 miliar euro atau sekitar Rp370 triliun.
Apa itu “dark patterns”?
“Dark patterns” merujuk pada trik desain web yang mendorong pengguna melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak mereka inginkan. Pola ini memanfaatkan kenyamanan, keterbatasan waktu, atau rasa takut kehilangan sesuatu, sehingga pengguna terdorong untuk membeli, berlangganan, atau menyerahkan data pribadi.
Dalam konteks penyelidikan terhadap Meta, otoritas Irlandia menelaah dugaan bahwa opsi untuk beralih dari umpan (feed) yang dipersonalisasi ke umpan kronologis disembunyikan di berbagai submenu. Selain itu, turut diselidiki apakah pengaturan pengguna kembali ke setelan awal saat aplikasi ditutup, sehingga pengguna harus mengulang pengaturan. Kondisi semacam ini dapat membuat pengguna kesal dan pada akhirnya menerima umpan yang dipersonalisasi agar tidak perlu berulang kali mengubah setelan.
Contoh “dark patterns” yang umum ditemui
Praktik serupa disebut tidak hanya terjadi pada Meta. Pola desain ini juga dapat ditemukan di jejaring sosial, toko daring, gim seluler, dan berbagai aplikasi lain. Beberapa contohnya antara lain:
Confirmshaming: Saat diminta menyetujui pelacakan data untuk iklan yang dipersonalisasi, tombol persetujuan dibuat besar dan mencolok, sementara penolakan kecil dan berwarna abu-abu. Terkadang penolakan disertai kalimat bernada mengejek, misalnya “Tidak, saya ingin terus melihat iklan yang jelek (tidak dipersonalisasi)”, sehingga pengguna merasa bersalah memilih opsi penolakan.
Tombol “Tidak” yang tersembunyi: Opsi “Ya” tampil jelas, sementara opsi penolakan dialihkan ke “Opsi Lainnya” atau submenu tambahan. Dalam beberapa kasus, pilihan tertentu sudah tercentang sehingga pengguna harus membatalkannya secara aktif.
Tekanan waktu: Toko daring menampilkan hitung mundur, pesan “Hanya tersisa 1 barang!”, atau “Seseorang juga sedang melihat produk ini” untuk mendorong keputusan cepat tanpa pertimbangan matang.
Nagging: Pengguna berulang kali didorong melakukan tindakan tertentu melalui notifikasi atau pop-up yang terus muncul, hingga pengguna memilih “setuju” hanya untuk menghentikan gangguan. Contoh yang disebut adalah saat memesan tiket perjalanan, ketika tawaran tambahan seperti asuransi pembatalan terus muncul di setiap halaman.
Pay or Okay: Pengguna dipaksa memilih antara membayar agar situs bebas iklan atau menyetujui pemrosesan data untuk iklan yang dipersonalisasi. Model ini dikritik lembaga perlindungan konsumen karena dianggap tidak memberi pilihan yang setara dan mendorong pengguna membagikan data karena alternatifnya berbayar.
Mudah masuk susah keluar: Pendaftaran layanan atau langganan dibuat sangat mudah, tetapi pembatalan dipersulit—misalnya opsi pembatalan tersembunyi di submenu atau bahkan mensyaratkan surat tertulis atau panggilan telepon.
Uji coba gratis yang berujung biaya: Layanan uji coba diperpanjang otomatis menjadi berbayar jika tidak dibatalkan tepat waktu, sementara informasi biaya langganan ditampilkan samar.
Upaya perlindungan pengguna
Melalui DSA, Uni Eropa melarang operator platform daring menggunakan praktik yang menipu, memanipulasi, atau menghambat pengguna dalam mengambil keputusan bebas melalui desain situs web. Namun, “dark patterns” kerap berada di wilayah abu-abu karena belum ada definisi hukum yang seragam tentang kapan sebuah desain dianggap manipulatif. Sejumlah mekanisme psikologis dinilai problematis, tetapi tidak selalu jelas melanggar hukum.
Karena itu, edukasi dipandang sebagai salah satu langkah pencegahan paling efektif. Organisasi perlindungan konsumen dan proyek penelitian telah mengumpulkan contoh-contoh “dark patterns” serta menjelaskan mekanisme di baliknya kepada publik.
Secara umum, Pusat Konsumen Jerman menyarankan pengguna untuk berhati-hati saat beraktivitas di internet, tidak terburu-buru mengklik tombol, serta memeriksa kotak centang dan keranjang belanja dengan cermat.