BERITA TERKINI
Okta Kumala Dewi Minta Evaluasi Praktik Kuota Internet Hangus Usai Muncul Gugatan ke MK

Okta Kumala Dewi Minta Evaluasi Praktik Kuota Internet Hangus Usai Muncul Gugatan ke MK

Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menyoroti adanya gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait praktik kuota internet hangus. Ia mengingatkan agar gugatan tersebut menjadi perhatian pemerintah dan operator telekomunikasi karena dinilai mencerminkan rasa ketidakadilan dan kerugian yang dirasakan konsumen.

Menurut Okta, langkah masyarakat mengajukan uji materiil menunjukkan adanya keresahan yang serius. Ia menilai pemerintah dan operator tidak boleh mengabaikan persoalan ini dan perlu menjadikannya momentum untuk mengevaluasi serta memperbaiki layanan.

Okta menyebut saat ini terdapat beberapa perkara uji materi di MK yang menguji ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait masa berlaku kuota internet prabayar dan praktik penghapusan sisa kuota. Gugatan diajukan oleh berbagai kalangan, termasuk pengemudi ojek online yang bergantung pada koneksi internet untuk bekerja.

Legislator Fraksi PAN itu menegaskan internet kini telah menjadi kebutuhan sehari-hari. Ia mengutip data penggunaan digital yang menunjukkan rata-rata masyarakat Indonesia memakai internet sekitar 14–17 GB per bulan. Bagi pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online, internet disebut sebagai alat kerja utama.

Okta menilai, ketika kuota yang sudah dibayar hangus karena masa berlaku berakhir, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang mengandalkan layanan tersebut untuk mencari penghasilan. Ia menyampaikan keprihatinannya atas keresahan publik dan menyatakan akan mendorong pimpinan Komisi I DPR RI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta operator layanan seluler.

RDP itu, kata Okta, ditujukan untuk meminta penjelasan terbuka mengenai kebijakan masa berlaku kuota, dampak ekonominya bagi masyarakat, sekaligus mencari solusi yang adil tanpa mengabaikan keberlanjutan industri telekomunikasi.

Di sisi lain, Okta menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang berjalan di MK. Ia menyatakan putusan MK nantinya harus dihormati semua pihak, sembari tetap menekankan perlunya respons nyata untuk menjawab keluhan masyarakat.

Sebagai langkah solutif, Okta mendorong operator menyediakan paket internet yang lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, mengingat rata-rata pemakaian 14–17 GB per bulan. Ia juga meminta adanya transparansi serta peningkatan sosialisasi mengenai skema masa aktif, penggunaan kuota, dan konsekuensi jika kuota tidak digunakan hingga habis masa berlakunya.