JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebut Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah anak pengguna internet terbesar kelima di dunia. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri terkait Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial (AI) di Heritage Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut Meutya, tingginya jumlah anak yang aktif di internet sejalan dengan besarnya jumlah masyarakat Indonesia yang sudah terhubung ke jaringan digital. Ia menyampaikan, Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbesar di dunia dengan sekitar 220 juta orang terhubung.
“Indonesia salah satu pengguna internet terbesar di dunia dengan kurang lebih 220 juta orang terhubung. Dari jumlah tersebut, pengguna anak juga termasuk yang terbesar di dunia atau nomor lima terbesar,” ujar Meutya.
Meutya menegaskan, besarnya jumlah anak yang aktif di dunia digital menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menilai anak-anak berpotensi menjadi target industri digital apabila tidak disertai perlindungan dan pendampingan yang memadai.
Karena itu, pemerintah memandang perlu langkah proteksi agar anak-anak tidak hanya menjadi pasar bagi industri digital, tetapi juga dapat memanfaatkan teknologi secara bijak sesuai dengan kesiapan mereka.