BERITA TERKINI
Menkomdigi: Banyak Aplikasi Pemerintah Belum Terhubung, Tata Kelola Belanja TIK Diperketat

Menkomdigi: Banyak Aplikasi Pemerintah Belum Terhubung, Tata Kelola Belanja TIK Diperketat

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengakui masih banyak aplikasi pemerintah yang berjalan sendiri-sendiri dan belum saling terhubung. Kondisi ini dinilai memicu inefisiensi anggaran sekaligus menghambat kualitas layanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045 di Kantor Bappenas, Jakarta.

Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah memperketat tata kelola belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Seluruh pengadaan aplikasi dan infrastruktur digital kini diwajibkan melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan agar selaras dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Selain pengetatan pengadaan, Kementerian Komunikasi dan Digital juga mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai infrastruktur integrasi layanan. Melalui SPLP, pertukaran data antarlembaga dilakukan secara terstandar, dapat ditelusuri, dan diaudit untuk menjaga integritas serta keamanan informasi.

“Melalui SPLP ini, pertukaran data tidak lagi dilakukan secara ad hoc tapi melalui mekanisme yang terkontrol, dapat ditelusur, dan yang paling utama juga diaudit untuk menjaga integritas data,” kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (27/2).

Pemerintah juga mewajibkan audit teknologi secara berkala serta laporan evaluasi belanja TIK di setiap instansi guna mencegah duplikasi proyek digital.

Meutya berharap langkah integrasi tersebut dapat mengubah pola kerja instansi yang selama ini terkotak-kotak menjadi sistem pemerintahan digital yang lebih efisien dan terhubung, sehingga layanan publik benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan upaya ini membutuhkan koordinasi, kemauan, keterbukaan, dan kolaborasi aktif dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.