BERITA TERKINI
Maybank Indonesia dan Muslim Pro Luncurkan Amanah Pro, Bidik Pertumbuhan DPK Syariah Dua Digit

Maybank Indonesia dan Muslim Pro Luncurkan Amanah Pro, Bidik Pertumbuhan DPK Syariah Dua Digit

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menggandeng aplikasi gaya hidup syariah Muslim Pro meluncurkan platform finansial digital bernama Amanah Pro. Melalui aplikasi ini, Maybank menargetkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) syariah hingga dua digit.

Amanah Pro dirancang untuk membantu masyarakat mempersiapkan perjalanan ibadah haji dan umrah. Platform ini diklaim sebagai layanan Islamic Banking-as-a-Service (iBaaS) pertama yang diluncurkan di Indonesia, sehingga pengguna dapat mengakses layanan perbankan syariah secara digital tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy H Muchari, mengatakan peluncuran Amanah Pro ditujukan untuk membantu nasabah serta pengguna Muslim Pro menabung dan mempersiapkan perjalanan spiritual mereka, khususnya haji dan umrah.

Dari sisi bisnis, Romy berharap platform tersebut dapat mendorong pertumbuhan DPK syariah perseroan. Ia tidak mengungkapkan target nominal, namun menyebut pertumbuhan yang dibidik berada pada kisaran dua digit.

Selain layanan tabungan dan transfer, Amanah Pro saat ini juga dilengkapi fitur asuransi jiwa serta fasilitas nilai tukar valuta asing yang dinilai lebih kompetitif untuk kebutuhan transaksi di luar negeri. Romy menyampaikan perseroan akan terus mengembangkan fitur-fitur tambahan, meski belum merinci bentuk pengembangan yang akan diluncurkan berikutnya.

Maybank Indonesia juga telah menetapkan target jumlah nasabah pengguna Amanah Pro, tetapi target tersebut masih bersifat internal dan akan disesuaikan seiring pengembangan layanan.

Di sisi lain, Romy menyampaikan perseroan tengah mempersiapkan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) Maybank Indonesia. Hingga akhir 2025, total aset Maybank Syariah tercatat Rp 44,13 triliun, mendekati batas minimum aset untuk spin off sesuai ketentuan regulator sebesar Rp 50 triliun. Perseroan menyatakan akan menyiapkan proses pemisahan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, tanpa menyebutkan target waktu secara spesifik.