Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Kegiatan ini digelar bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Selain penguatan tugas dan fungsi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian aplikasi SIMWASPIM. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kegiatan penguatan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal terkait. Namun, rincian materi penguatan maupun mekanisme penggunaan aplikasi SIMWASPIM tidak dijelaskan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia.