Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu mendorong digitalisasi pengawasan siaran melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SMILED (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Penyiaran). Upaya ini ditujukan untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Bimtek tersebut diikuti lembaga penyiaran televisi dan radio di Bengkulu, termasuk operator serta pengelola konten siaran. Peserta mendapatkan pemahaman teknis penggunaan SMILED, mulai dari input data, pemantauan konten siaran, hingga pelaporan hasil evaluasi secara digital.
SMILED dirancang sebagai platform terintegrasi untuk memudahkan proses monitoring siaran secara real time. Melalui sistem ini, KPID Bengkulu tidak lagi sepenuhnya bergantung pada metode manual, melainkan beralih ke pengawasan berbasis digital yang dinilai lebih efisien dan terukur, seiring perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap tayangan berkualitas.
Ketua KPID Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa digitalisasi pengawasan menjadi kebutuhan agar lembaga penyiaran mampu beradaptasi dengan era media baru. Menurutnya, SMILED memungkinkan evaluasi siaran dilakukan lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
Penerapan aplikasi ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan lembaga penyiaran terhadap regulasi yang berlaku. Dengan monitoring terintegrasi, potensi pelanggaran siaran dapat terdeteksi lebih dini sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan profesional.
Dalam pelaksanaan Bimtek, peserta juga mengikuti simulasi langsung penggunaan aplikasi. Mereka mempelajari alur kerja sistem, mulai dari pengunggahan rekaman siaran hingga proses analisis konten, agar pemahaman tidak berhenti pada teori dan dapat diimplementasikan di lapangan.
KPID Bengkulu menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi pengawasan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia. Karena itu, pelatihan seperti Bimtek SMILED diposisikan sebagai bagian dari upaya reformasi pengawasan penyiaran.
Digitalisasi ini juga diarahkan untuk membangun ekosistem penyiaran yang sehat. Dengan pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel, lembaga penyiaran diharapkan menghadirkan konten yang tidak hanya menghibur, tetapi juga edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan siaran di Bengkulu berjalan lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan zaman. Melalui SMILED, proses monitoring menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujar Ketua KPID Bengkulu.
Ia menambahkan, ke depan seluruh lembaga penyiaran diharapkan mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kualitas siaran. KPID Bengkulu juga menyatakan akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi agar seluruh lembaga penyiaran dapat beradaptasi secara maksimal.