Komunitas MeshNode Indonesia mengembangkan sistem komunikasi darurat berbasis jaringan mesh yang dapat digunakan tanpa koneksi internet maupun sinyal seluler. Teknologi ini disiapkan untuk membantu komunikasi saat bencana alam, terutama ketika infrastruktur listrik dan telekomunikasi mengalami gangguan hingga lumpuh total.
Pendiri MeshNode Indonesia, Arya Dega, mengatakan sistem tersebut memanfaatkan perangkat radio berbasis teknologi open source bernama MeshNode WRS (Warning Relay System). Perangkat ini memungkinkan pengiriman pesan langsung antar-pengguna atau perangkat ke perangkat (device-to-device).
“Jadi ini bukan sebuah temuan baru, tapi pengembangan dari alat yang sudah ada. Kita fokuskan untuk kebutuhan komunikasi darurat,” kata Arya Dega, Sabtu (9/5/2026).
Jaringan mesh bekerja dengan menghubungkan setiap perangkat agar dapat saling meneruskan informasi tanpa bergantung pada menara BTS. Pada tahap awal, proyek ini difokuskan untuk mendistribusikan informasi gempa bumi dengan data yang diambil langsung dari BMKG.
Arya menilai salah satu keunggulan utama perangkat ini terletak pada ketahanan baterainya. Dalam mode radio murni tanpa WiFi dan Bluetooth, perangkat tersebut diklaim mampu bertahan hingga tujuh hari.
“Di awal kita fokuskan untuk menyebarkan informasi gempa atau kebencanaan ketika internet mati, listrik mati, dan tidak ada alat komunikasi lain selain ini. Jadi alat komunikasi ini semacam harapan terakhir,” ujarnya.
Di luar kebutuhan kebencanaan, MeshNode Indonesia juga mulai menguji perangkat ini untuk fungsi lain, seperti pelacakan drone. Fitur pelacak pada alat tersebut disebut dapat tetap berfungsi meski GPS utama pada drone mengalami kerusakan atau kehilangan daya.
MeshNode Indonesia merupakan kolaborasi lintas daerah yang didirikan oleh Arya Dega dari Malang dan Anas Rahman dari Bali. Tim pengembangnya tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Klaten, Bandung, dan Padang. Mereka menggunakan firmware open source Meshtastic yang dikembangkan oleh komunitas global.
Meski dinilai memiliki manfaat besar, pengembangan teknologi ini masih menghadapi kendala legalitas. Arya menyebut sebagian besar perangkat radio yang mendukung jaringan ini dan tersedia di pasaran belum mengantongi sertifikasi dari Ditjen SDPPI (Postel).
“Nah itu yang jadi kendala kalau mau kerja sama dengan pemerintah. Karena alatnya belum ada sertifikasi,” kata Arya.
Selain sertifikasi, perangkat tersebut juga disebut belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Untuk mengatasi hal itu, komunitas ini berencana merakit perangkat secara mandiri di dalam negeri, mulai dari pembuatan casing hingga perakitan akhir.
“Harapannya pemerintah juga bisa memakai ini untuk kebutuhan darurat. Karena manfaatnya besar ketika kondisi bencana,” pungkasnya.