Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Komite Etika Berinternet guna menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pembentukan komite ini sejalan dengan arahan Presiden agar ruang digital Indonesia menjadi tempat yang sopan santun, beretika, produktif, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Arahan tersebut dinilai relevan karena peningkatan penggunaan internet di Indonesia berlangsung sangat masif.
Komite Etika Berinternet akan merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika dalam menggunakan internet dan media sosial. Panduan itu disebut berlandaskan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi, individu, dan data pribadi orang lain.
Menurut Kominfo, panduan praktis tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, termasuk kecakapan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi.
Komite ini juga akan bekerja bersama ekosistem literasi digital yang telah dibangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi untuk mendorong penggunaan panduan budaya dan etika berinternet serta bermedia sosial.
Saat ini, Kominfo masih membahas kelengkapan anggota komite. Keanggotaan direncanakan berasal dari unsur Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.
Plate menekankan pentingnya kesadaran beretika masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi digital dan mewujudkan Indonesia yang terkoneksi.
Pembentukan Komite Etika Berinternet muncul di tengah wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang sejumlah pasalnya menuai kontroversi karena mengatur perilaku warganet. Pada pekan yang sama, juga muncul hasil survei Microsoft yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling tak kenal adab di Asia Tenggara.