Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini tidak lagi sebatas wacana teknologi. AI telah menjadi kekuatan yang mengubah cara manusia berkomunikasi, memproduksi informasi, hingga membentuk opini publik.
Di tengah arus perubahan tersebut, batas antara fakta dan manipulasi dinilai semakin tipis. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait etika serta perlindungan hukum dalam pemanfaatan AI, terutama ketika teknologi digunakan untuk memengaruhi persepsi publik.
Dalam praktiknya, AI memungkinkan otomatisasi produksi konten, personalisasi pesan, hingga penciptaan realitas sintetis seperti deepfake. Kemudahan ini membuka peluang besar bagi industri media dan komunikasi, namun pada saat yang sama menghadirkan risiko baru, mulai dari disinformasi hingga pelanggaran privasi.
Situasi tersebut menuntut pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek teknologis, tetapi juga normatif. Perspektif etika dipandang penting agar penggunaan AI tetap berpijak pada nilai kebenaran, transparansi, dan tanggung jawab.
Dalam talkshow yang membahas etika AI, Prof. JJ menekankan perlunya keseimbangan antara kemajuan teknologi dan kesadaran etis. Penekanan ini menjadi relevan ketika AI semakin berperan dalam produksi dan distribusi informasi yang berpotensi memengaruhi ruang publik.