BERITA TERKINI
Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026 untuk Perluas 4G-5G hingga Pelosok

Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026 untuk Perluas 4G-5G hingga Pelosok

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas layanan internet 4G dan 5G ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah pelosok, sekaligus meningkatkan kecepatan dan stabilitas koneksi mobile broadband secara nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pembukaan lelang frekuensi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerataan konektivitas. Ia menyampaikan harapan agar kecepatan internet di wilayah pelosok dapat membaik dalam waktu yang tidak lama. Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Dalam pengumuman di situs Komdigi, kehadiran pita 700 MHz dan 2,6 GHz disebut sebagai langkah untuk mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur jaringan bergerak seluler. Pemerintah juga menargetkan peningkatan kecepatan rata-rata mobile broadband nasional serta perluasan cakupan layanan mobile broadband di Indonesia.

Komdigi menyatakan langkah ini selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029.

Pita frekuensi radio 700 MHz merupakan frekuensi low-band yang kerap disebut “digital dividend” karena tersedia setelah selesainya migrasi siaran televisi analog ke siaran televisi digital (Analog Switch Off/ASO). Frekuensi ini memiliki cakupan sinyal yang luas dan kemampuan menembus hambatan fisik seperti bangunan, sehingga dinilai dapat memperbaiki kualitas sinyal seluler yang masih lemah, baik di luar ruangan maupun di dalam ruangan. Komdigi menyebut karakteristik itu menjadikan 700 MHz sebagai tulang punggung untuk memperluas jangkauan akses internet mobile broadband di Indonesia.

Sementara itu, pita 2,6 GHz merupakan frekuensi mid-band yang dinilai ideal untuk menopang kapasitas saluran dan kecepatan transmisi data skala besar, termasuk untuk teknologi 5G. Pita ini difokuskan untuk mengakomodasi kepadatan lalu lintas data yang tinggi di wilayah perkotaan dan menghadirkan pengalaman internet seluler berkecepatan tinggi yang lebih stabil.

Untuk mendukung pelaksanaan seleksi, Menteri Komunikasi dan Digital menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026. Proses persiapan dan pelaksanaan seleksi akan dijalankan oleh Tim Seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 176 Tahun 2026.