Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi. SE tersebut diterbitkan di Jakarta, Selasa.
Dalam SE itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan imbauan kepada perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR Keagamaan. Imbauan ini disebut sebagai wujud kepedulian kepada pengemudi dan kurir online dalam menyambut Hari Raya Keagamaan, sekaligus untuk mendorong peningkatan produktivitas.
Ketentuan pemberian BHR Keagamaan 2026 diatur dengan beberapa perhatian. Pertama, BHR Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi dalam jangka waktu 12 bulan terakhir.
Selanjutnya, BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Menaker juga meminta perusahaan aplikasi bersikap transparan dalam perhitungan besaran BHR Keagamaan bagi pengemudi dan kurir online.
Sejalan dengan ketentuan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja, BHR untuk pengemudi ojek daring dan kurir online ditetapkan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Menaker menegaskan bahwa pemberian BHR tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan BHR akan diberikan kepada 850 ribu mitra ojek daring dengan total nilai mencapai Rp220 miliar.
Dari sisi penyedia layanan, GoTo dan Grab disebut menyiapkan dana agregat Rp100–110 miliar pada 2026, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp50 miliar. Masing-masing platform menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai sekitar 800 ribu mitra.
Sementara itu, Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar 1.000 mitra. Adapun inDrive menyatakan komitmennya untuk membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.