Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan perluasan cakupan layanan telekomunikasi hingga menjangkau 98 persen populasi pada 2029. Target ini menjadi bagian dari percepatan penanganan wilayah tanpa sinyal atau blank spot yang masih tersebar di berbagai daerah.
PIC Kebijakan Layanan Universal Telekomunikasi Kemkomdigi, Thariq Abdullah M.I. Aziz, mengatakan capaian tersebut akan didorong melalui penguatan jaringan tulang punggung (backbone) serta pengembangan pita lebar tetap (fixed broadband) secara lebih masif.
“Pembangunan jaringan fiber optik hingga tingkat kecamatan saat ini masih berada pada kisaran 20 persen, sementara penetrasi internet rumah tangga tercatat sekitar 65 persen,” ujar Thariq dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Penanganan Blank Spot se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (29/4/2026).
Menurut Thariq, pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak hanya diarahkan untuk memperluas akses, tetapi juga memperkuat kualitas jaringan di berbagai wilayah. Dari sisi kebijakan, pemerintah turut memperhatikan keterjangkauan harga layanan dengan mengacu pada parameter kemampuan masyarakat. Ia menyebut biaya langganan internet diharapkan berada di kisaran 2,5 persen dari pendapatan per kapita.
Dalam implementasi, jaringan fiber optik disebut menjadi prioritas utama karena dinilai lebih tahan terhadap gangguan cuaca maupun gangguan fisik dibandingkan media transmisi lain. Namun, untuk wilayah yang belum memungkinkan dibangun fiber optik secara teknis, pemerintah menyiapkan alternatif nirkabel terestrial seperti microwave link sebagai penghubung antarwilayah.
“Layanan satelit ditempatkan sebagai opsi terakhir atau last resort, termasuk pemanfaatan program SATRIA yang dikelola BAKTI untuk menjangkau wilayah yang tidak terlayani jaringan utama,” kata Thariq.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah. Dukungan pemda dinilai krusial, antara lain terkait penyediaan lahan untuk menara telekomunikasi, kemudahan perizinan, serta pengaturan retribusi yang adil bagi operator seluler.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah menjalankan program Kampung Internet sebagai stimulus bagi masyarakat di pelosok. Melalui skema ini, pemerintah memberikan pembiayaan awal selama enam bulan agar masyarakat di wilayah tertentu dapat mengenal layanan internet sebelum melanjutkan pengelolaan akses secara mandiri.
Berdasarkan data Kemkomdigi, tantangan transformasi digital nasional masih besar. Hingga proyeksi 2026, tercatat sekitar 3.029 desa di Indonesia masih masuk kategori blank spot atau belum tersentuh akses internet.