Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz sebagai bagian dari upaya memperluas ketersediaan internet cepat serta meningkatkan kualitas layanan seluler hingga ke daerah.
Dalam pernyataan resminya yang dikutip Kamis (9/4/2026), Kemkomdigi menyebut pelaksanaan seleksi pita frekuensi radio yang dijadwalkan pada 2026 bertujuan memberi tambahan spektrum frekuensi radio yang dapat dioptimalkan oleh penyelenggara jaringan bergerak seluler.
Untuk mendukung pelaksanaan seleksi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.
Kemkomdigi juga membentuk Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 176 Tahun 2026. Tim ini bertugas menjalankan proses persiapan dan pelaksanaan seleksi.
Pita frekuensi 700 MHz yang akan dilelang merupakan frekuensi low-band yang dikenal sebagai hasil digital dividend. Pita ini tersedia setelah migrasi siaran televisi analog ke televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) selesai dilakukan.
Kemkomdigi menjelaskan, frekuensi 700 MHz memiliki keunggulan cakupan sinyal yang luas dan kemampuan menembus hambatan fisik seperti bangunan. Karakteristik tersebut dinilai dapat membantu memperbaiki kualitas sinyal seluler yang masih relatif lemah, baik untuk penggunaan di luar ruangan maupun di dalam ruangan, sekaligus menjadi tulang punggung untuk memperluas jangkauan akses internet mobile broadband di Indonesia.
Sementara itu, pita frekuensi 2,6 GHz berada pada kategori mid-band yang dinilai ideal untuk menopang kapasitas saluran dan kecepatan transmisi data skala besar, termasuk untuk teknologi 5G. Frekuensi ini difokuskan untuk mengakomodasi kepadatan lalu lintas data yang tinggi di wilayah perkotaan serta menghadirkan pengalaman internet seluler berkecepatan tinggi yang lebih stabil.
Kemkomdigi turut mengundang pemangku kepentingan, pelaku industri telekomunikasi, dan masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam optimalisasi pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Pemerintah berharap kebijakan ini memberi manfaat bagi masyarakat dan mendorong kemajuan ekonomi digital Indonesia.