BERITA TERKINI
Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Evaluasi Pengelolaan Akses Jaringan Internet

Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Evaluasi Pengelolaan Akses Jaringan Internet

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah mengikuti Evaluasi Pengelolaan Akses Jaringan Internet yang digelar Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum RI, Senin (2/3/2026). Kegiatan berlangsung secara daring dan menjadi forum untuk menilai efektivitas kebijakan pengelolaan jaringan internet di seluruh kantor wilayah.

Evaluasi ini merupakan tindak lanjut Surat Dinas Kepala Pusdatin Nomor SEK.7-TI.06.01-3 tertanggal 25 Februari 2026. Kebijakan yang dibahas merujuk pada sejumlah regulasi, yakni Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum, serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPBE.

Dari Kanwil Kemenkum Sulteng, kegiatan diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhammad Wahab Marawali bersama Tim HRBTI. Keikutsertaan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan jaringan internet berjalan optimal, aman, dan sesuai standar nasional.

Dalam pembahasan, sejumlah isu teknis menjadi perhatian, antara lain pengaturan bandwidth, pembatasan akses ke situs tertentu demi keamanan sistem, stabilitas koneksi, serta kebutuhan peningkatan kapasitas infrastruktur untuk menunjang layanan digital yang semakin intensif. Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyampaikan kondisi di lapangan, termasuk perlunya penyesuaian teknis agar kebijakan yang diterapkan tidak menghambat pelayanan publik.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya pengelolaan jaringan internet yang terstruktur sebagai bagian dari transformasi digital. “Jaringan internet adalah infrastruktur utama dalam pelayanan publik berbasis digital. Pengelolaannya harus aman, terukur, dan tetap mendukung produktivitas kerja,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan agar kebijakan pusat tetap adaptif terhadap kebutuhan operasional di daerah. Menurutnya, masukan dari wilayah perlu menjadi dasar penyempurnaan sistem agar penguatan keamanan dapat berjalan seimbang dengan kelancaran layanan.

Melalui keterlibatan dalam evaluasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan komitmennya membangun tata kelola teknologi informasi yang profesional dan responsif. Penguatan jaringan internet yang stabil dan aman diharapkan dapat mendukung administrasi, layanan hukum, serta koordinasi kelembagaan secara lebih efektif dalam transformasi digital Kementerian Hukum.