Jamaah haji Indonesia kini dapat melaporkan berbagai kendala layanan selama berada di Tanah Suci melalui aplikasi Kawal Haji. Aplikasi ini disiapkan untuk memudahkan jamaah menyampaikan keluhan sekaligus mempercepat respons petugas di lapangan.
Pelaksana Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Ali Sadikin, mengatakan aplikasi Kawal Haji menjadi media pelaporan terpadu bagi jamaah maupun petugas terkait kebutuhan layanan penyelenggaraan haji.
Menurut Ali, jamaah dapat menyampaikan laporan terkait sejumlah layanan, seperti konsumsi, akomodasi, transportasi, orang hilang, barang hilang, informasi kesehatan, bimbingan ibadah, serta hal lain yang berkaitan dengan operasional haji. Pernyataan itu disampaikan Ali di Makkah, Arab Saudi, pada Ahad (26/4/2026).
Ali menjelaskan, aplikasi Kawal Haji mengusung konsep crowdsourcing. Artinya, seluruh laporan yang masuk dapat dipantau langsung oleh jamaah dan petugas tanpa melalui proses penyaringan admin, sehingga komunikasi dapat berjalan dua arah.