Pemerintah Inggris bersiap menerapkan pembatasan akses internet bagi anak-anak, menyusul langkah sejumlah negara yang lebih dulu mengatur penggunaan media sosial untuk kelompok usia di bawah umur. Namun, Inggris tidak langsung memberlakukan larangan penuh, melainkan memulai dengan uji coba.
Dalam rencana tersebut, sebanyak 300 keluarga akan dilibatkan untuk menguji pembatasan waktu layar (screen time) dan penerapan “jam malam” saat anak-anak mengakses sejumlah media sosial selama sekitar enam minggu.
Jam malam yang diuji coba direncanakan berlaku pada pukul 21.00 hingga 07.00, sementara batas penggunaan harian ditetapkan satu jam per hari.
Uji coba ini ditujukan untuk menilai apakah pembatasan tersebut dapat berdampak nyata pada kehidupan anak-anak, termasuk perbaikan pola tidur, pelaksanaan tugas sekolah, dan aktivitas keseharian.
“Kami bertekad untuk memberikan masa kecil yang layak bagi anak-anak dan mendukung kesiapan mereka di masa depan,” kata Sekretaris Bidang Teknologi Inggris, Liz Kendall, dikutip dari Reuters, Selasa (31/03).
Hasil uji coba akan dikumpulkan sebagai bahan pertimbangan pemerintah untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan menerapkan pembatasan usia di media sosial secara lebih menyeluruh.
“Uji coba ini akan memberikan bukti yang kami butuhkan untuk mengambil langkah selanjutnya, berdasarkan pada pengalaman para keluarga,” ujar Kendall.
Meski masih dalam tahap diskusi, Inggris disebut telah menjalankan program jejak pendapat dan pengumpulan data bersama keluarga terkait “digital wellbeing”, khususnya pada anak-anak.
Setelah uji coba berakhir, Inggris berencana mempertimbangkan langkah yang lebih ketat, yakni upaya memutus akses anak-anak ke media sosial sepenuhnya. Jika data menunjukkan dampak positif dan didukung mayoritas orang tua, Inggris berpeluang menjadi negara berikutnya yang memperketat akses internet bagi anak-anak.
Dalam konteks pembatasan usia di media sosial, Australia disebut sebagai negara pertama yang melarang akses anak-anak ke platform media sosial, sementara Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan aturan serupa.