Warta.in melaporkan, Atlantika Institut Nusantara menyoroti fenomena meningkatnya jumlah buzzer di media sosial yang dinilai kian gencar menciptakan kegaduhan dan kekisruhan. Fenomena ini disebut menjadi objek pengamatan karena dianggap berpotensi mengganggu konsentrasi pemerintah yang dipimpin Prabowo Subianto dalam menjalankan program-programnya.
Dalam laporan tersebut, sejumlah agenda pemerintah seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, nasionalisasi aset, hingga pemberantasan korupsi disebut tampak mengalami gangguan pada aspek teknis pelaksanaan. Dampak yang disorot adalah munculnya hambatan dalam upaya pembenahan agar pelaksanaan program tidak timpang dan dapat mencapai sasaran secara maksimal.
Atlantika Institut Nusantara juga menilai pertambahan buzzer berpotensi menyesatkan banyak pihak, terutama masyarakat luas. Fenomena ini dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas dan upaya membangun masyarakat yang lebih sehat dan cerdas, baik secara fisik maupun batin, yang pada akhirnya diharapkan mendukung kemajuan bangsa.
Laporan itu menyebut kemunculan buzzer baru dalam dua pekan terakhir sebagai indikasi adanya pihak-pihak yang memperoleh “pekerjaan baru” untuk memunculkan kegaduhan. Tujuannya, menurut narasi tersebut, agar perhatian publik menjadi lengah atau beralih dari persoalan yang dianggap lebih serius, termasuk kasus-kasus yang dinilai mengendap atau tidak terselesaikan.
Fenomena inilah yang dalam tulisan tersebut disebut sebagai “Operasi Kodok”, sebuah istilah yang dianalogikan dengan tabiat kodok yang melompat dari satu tempat ke tempat lain dan bersuara untuk menarik perhatian. “Operasi Kodok” digambarkan sebagai upaya pengalihan konsentrasi publik dari isu-isu penting agar tidak berkembang menjadi dampak lanjutan yang merugikan.
Dalam konteks itu, laporan tersebut juga menyinggung maraknya pola saling lapor ke kepolisian. Situasi ini disebut dapat menimbulkan kecurigaan bahwa praktik serupa bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan institusi, meski pernyataan tersebut disampaikan sebagai dugaan.
Maraknya buzzer, menurut laporan tersebut, menunjukkan media sosial berbasis internet menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk membangun opini serta memengaruhi kepercayaan masyarakat. Dampak yang dikhawatirkan adalah publik menjadi lalai mencermati persoalan yang dinilai paling mendesak, termasuk proses hukum yang disebut mangkrak dari tahap penyelidikan dan penyidikan hingga proses berikutnya.
Istilah “Operasi Kodok” juga dikaitkan dengan pandangan Sri Eko Sriyanto Galgendu yang disebut menggunakan pendekatan “Telik Santi” sebagai bagian dari kemampuan dan kecerdasan spiritual. Dalam tulisan itu, “Operasi Kodok” disebut ditengarai sedang digulirkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membentuk peta baru dalam perspektif geopolitik nasional yang diproyeksikan menuju 2029, dengan media sosial sebagai ruang perebutan opini publik.
Laporan tersebut menekankan bahwa sasaran “Operasi Kodok” dapat menyentuh siapa saja yang lengah. Bentuk serangan digambarkan bervariasi, dari yang halus hingga yang disebut barbar dan dinilai lepas dari etika, moral, serta akhlak. Karena itu, tulisan tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan dan ketangguhan pertahanan spiritual agar masyarakat tidak menjadi korban dari situasi yang disebut tengah direkayasa.
Di bagian akhir, “Operasi Kodok” digambarkan sebagai fenomena yang “bisa bermain di dua alam” dan dinilai berbahaya. Dalam narasi itu, praktik ini disebut dapat dioperasikan oleh ratusan operator di media sosial untuk melemahkan akal sehat, terutama jika tidak disertai ketahanan spiritual yang kuat.