BERITA TERKINI
Fakultas Hukum UPH Gelar Seminar Nasional Bahas Strategi Kedaulatan dan Proteksi Data

Fakultas Hukum UPH Gelar Seminar Nasional Bahas Strategi Kedaulatan dan Proteksi Data

Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar seminar nasional bertajuk Strategi Kedaulatan Data Indonesia: Peningkatan Proteksi Data dalam Mendukung Ekosistem Digital Indonesia pada 15 Juni 2024. Kegiatan berlangsung di Gedung Hope UPH Lippo Village, Tangerang, di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital dalam aktivitas harian masyarakat—mulai dari komunikasi, belanja daring, hingga perbankan—yang turut diiringi risiko serangan siber.

Seminar ini didukung oleh IABF Law Firm dan menjadi bagian dari rangkaian acara Business Law Competition (BLC) 2024. Sejumlah narasumber dihadirkan, yakni Ahli Hukum Siber Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana, S.H., M.H., Praktisi Hukum Telekomunikasi dan Informasi Teknologi sekaligus Partner IABF Law Firm Robert Hasan, S.H., serta Ketua Komtap Cyber Security Awareness Alfons Tanujaya, S.M., MBA. Diskusi dimoderatori Wakil Ketua Program Studi Fakultas Hukum UPH Jerry Shalmont, S.H., M.H.

Rektor UPH Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc. membuka seminar dengan menyampaikan apresiasi kepada peserta kompetisi. Ia menilai perubahan yang dipengaruhi perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat, sementara pembahasan aspek hukum kerap tertinggal. Melalui kompetisi dan rangkaian kegiatan seperti seminar ini, ia berharap peserta terdorong untuk berpikir ke depan dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan agar hukum tidak tertinggal, terutama di bidang hukum bisnis yang dinamis.

Dalam diskusi, Jerry Shalmont memaparkan perkembangan teknologi di era digital dan menyebut seseorang dapat memiliki sedikitnya 50 aplikasi di telepon genggam untuk memudahkan aktivitas. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut hadirnya hukum siber yang ideal untuk melindungi kedaulatan data masyarakat.

Prof. Supancana menekankan bahwa kedaulatan data berkaitan dengan peran negara dalam mengatur ketentuan terkait data. Ia menyoroti perlunya harmoni antara hukum, kebijakan, dan regulasi pemerintah dalam mengatur perkembangan digital, khususnya transformasi digital. “Data pribadi adalah human rights kita,” ujarnya. Namun, ia juga mengingatkan adanya kepentingan cross border data flow yang memanfaatkan data pribadi untuk kebutuhan bisnis dan finansial. Karena itu, ia menilai perlindungan data pribadi perlu berjalan seiring dengan dorongan pemanfaatan arus data lintas batas yang memiliki implikasi ekonomi dan manfaat bagi Indonesia serta komunitas internasional.

Alfons Tanujaya menambahkan pentingnya literasi digital agar masyarakat dapat mengamankan diri dari serangan siber. Ia menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan privasi, antara lain tidak melakukan oversharing aktivitas maupun data diri seperti e-mail, nomor telepon, dan informasi pribadi lain di media sosial; tidak sembarangan membuka tautan mencurigakan untuk menghindari pencurian data; memastikan aplikasi yang diunduh menggunakan end-to-end encryption; serta membiasakan membaca terms and conditions.

UPH menyatakan seminar nasional dalam rangkaian BLC 2024 ini merupakan kontribusi untuk mendukung ekosistem digital Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan pemahaman mengenai proteksi data di tengah pesatnya digitalisasi.