ESET Indonesia meluncurkan fitur baru bernama ESET Cloud Workload Protection untuk pelanggan di Indonesia. Fitur ini terintegrasi ke dalam platform ESET PROTECT dan dapat digunakan tanpa biaya tambahan, dengan tujuan memperkuat perlindungan keamanan siber di lingkungan hybrid dan multi-cloud.
Peluncuran tersebut muncul di tengah meningkatnya adopsi layanan cloud oleh perusahaan, termasuk Amazon Web Services (AWS), Microsoft Azure, dan Google Cloud Platform (GCP). Mordor Intelligence memperkirakan pasar cloud Indonesia mencapai 2,81 miliar dolar AS pada 2026 dan berpotensi tumbuh hingga 5,5 miliar dolar AS pada 2031.
Di sisi lain, risiko keamanan cloud juga ikut meningkat. Studi IBM mencatat rata-rata kerugian akibat pelanggaran data di public cloud mencapai 5,17 juta dolar AS per insiden, tertinggi dibanding lingkungan TI lainnya. Sejumlah organisasi, terutama usaha kecil dan menengah, disebut masih memiliki perlindungan yang minim pada lapisan cloud sehingga rentan terhadap ransomware, salah konfigurasi sistem (misconfiguration), serta keterbatasan visibilitas keamanan.
Melalui Cloud Workload Protection, ESET menawarkan perlindungan untuk workload cloud, virtual machine (VM), hingga private cloud dalam satu dashboard terpusat. Teknologi ini menggunakan kecerdasan buatan untuk mendeteksi anomali secara real-time, melakukan deteksi berbasis perilaku, serta mendukung otomatisasi respons terhadap serangan siber.
“Semakin banyak organisasi di Indonesia sekarang yang menganggap bahwa public cloud itu sebagai urat nadi inisiatif bisnis digital mereka,” kata Yudhi Kukuh dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5/2026). Ia menyebut fitur ini ditujukan untuk membantu perusahaan mengurangi permukaan serangan dengan memperluas proteksi ke cloud workload di public cloud, private cloud, dan virtual machine di on-premise.
ESET menyatakan seluruh pelanggan ESET PROTECT, kecuali paket PROTECT ENTRY, dapat menggunakan fitur Cloud Workload Protection tanpa biaya tambahan. Pengguna hanya perlu menghubungkan ESET PROTECT dengan layanan cloud yang digunakan, seperti AWS, Azure, atau GCP.
Setelah terintegrasi, sistem akan memasukkan data virtual machine ke dalam platform ESET PROTECT XDR agar administrator TI dapat memantau ancaman secara real-time dan melakukan deployment proteksi lebih cepat. ESET juga menekankan desain fitur ini dibuat ringan agar tidak membebani performa server perusahaan.
Selain aspek perlindungan, ESET menyebut Cloud Workload Protection dapat membantu kebutuhan audit dan kepatuhan data, termasuk mengacu pada standar NIST, CIS, hingga PCI DSS. Fitur ini dinilai relevan dengan penguatan regulasi perlindungan data di Indonesia, termasuk implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta pedoman keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara.